AMBON, Siwalimanews – Pemprov Malu­ku didesak mem­bayar tambahan penghasilan pega­wai (TPP) pada se­jumlah rumah sakit.

Belum dibayarnya TPP bukan saja dialami RSUD Haulussy, tetapi sejumlah rumah sakit.

Desakan ini diung­kap­kan, Sekretaris Ko­misi IV DPRD Maluku, Wellem Daniel Kurnala kepada wartawan di ruang rapat Ko­misi IV, Selasa (7/1).

“Ternyata TPP ini bu­kan saja di RSUD Hau­lussy, tapi di dua rumah sakit lain juga dengan variasi, ada yang satu bulan dan juga dua bulan,” tutur Kurnala.

Kurnala mengaku, Komisi IV telah menerima langsung laporan dan keluhan dari ASN terkait dengan TPP yang belum dibayarkan Pemprov.

Baca Juga: Kapolda Instruksi Personel Hindari Main Fisik

Kurnala mengakui, dalam pertemuan dengan masing-masing direktur rumah sakit telah dijanjikan TPP akan segera diselesaikan sebelum tahun 2024, tetapi faktanya sampai kini belum diselesaikan.

Pemprov Maluku lanjut Kurnala, harus segera membayar TPP ASN dan tidak ada alasan untuk tidak membayar hak ASN tersebut..

“Masalah ini jangan dianggap sepele, sebab ini menyangkut kesejahteraan dokter maupun tenaga kesehatan dan administrasi lainnya. Bagaimana kalau mereka tidak mau bekerja melayani pasien dengan baik, nanti yang jadi korban itu masyarakat,” kesalnya.

Pemprov Maluku tambah Kurnala, harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini sebab ini menyangkut hak ASN yang wajib diterima setelah kewajiban dilakukan.

“Saya akan kawal persoalan ini sampai tuntas, ini hak orang masa disepelekan bagaimana ceritanya itu,” tegasnya. (S-20)