Pemprov Belum Terima Usulan Pelantikan Kepala Daerah

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku belum juga menerima usulan pelantikan delapan kepala daerah.
Hal ini diakui Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Senin (10/2).
Sekda menjelaskan, pasca putusan MK yang menolak gugatan PHPU delapan daerah, KPU dan DPRD masing-masing kabupaten/kota sudah melakukan penetapan dan paripurna.
“Penetapan paslon terpilih oleh KPU dan berita acara paripurna oleh DPRD itu menjadi syarat penting yang disampaikan kepada provinsi untuk melakukan pengusulan ke Kemendagri,” ucap sekda.
Pemprov kata sekda, masih menunggu usulan dari delapan pemda, masing-masing Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Aru, Kabupaten MBD, Kabupaten SBT dan Kabupaten Buru Selatan.
Baca Juga: Lantik Dekan FKIP, Ini Pesan RektorMenurutnya, pemerintah daerah sudah harus menyerahkan berkas usulan pelantikan kepala daerah dalam minggu ini, agar dapat diteruskan ke Kemendagri.
“Prinsipnya kita lagi menunggu dan sudah harus diusulkan dalam minggu ini tidak boleh tidak, minggu ini supaya diproses juga,” tutur sekda.
Sekda memastikan, jika usulan telah diterima, maka pemprov melalui Biro Pemerintahan segera menyampaikan kepada Kemendagri untuk penerbitan SK, baik untuk bupati dan wakil bupati maupun walikota serta wakil walikota.(S-20)
Tinggalkan Balasan