Pemprov Belum Kantongi SK Tiga Penjabat Kepala Daerah
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini belum mengantongi petikan surat keputusan tiga penjabat kepala daerah.
Padahal, masa jabatan tiga penjabat kepala daerah masing-masing, Penjabat Walikota Ambon, Penjabat Bupati Buru dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat akan berakhir pada 25 Mei mendatang.
Belum dikantonginya petikan SK penetapan penjabat kepala daerah diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (21/5).
Kaya menjelaskan, pihaknya sampai dengan saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan SK tiga penjabat kepala daerah tersebut.
“Belum, kita masih koordinasi,” ucap Kaya.
Baca Juga: IDI: Kimia Farma tak Boleh Pekerjakan Dokter Tanpa SIPKendati begitu, Kaya memastikan, dalam waktu dekat Kemendagri akan menyampaikan petikan SK penjabat kepala daerah untuk dilakukan pelantikan oleh Penjabat Gubernur Maluku.
“Kita tunggu saja, pasti dalam waktu dekat sudah ada pelantikan,” jelas Kaya.
Terpisah, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam kegiatan stunting yang berlangsung di Marina Hotel, Selasa (21/5) mengungkapkan, Senin pekan depan akan dilakukan pelantikan penjabat walikota yang baru.
“Jika tidak berhalangan maka dipastikan Senin depan sudah ada penjabat walikota yang baru,” ungkap walikota singkat.(S-20)
Tinggalkan Balasan