AMBON, Siwalimanews – Pemprov Maluku hingga kini belum mengajukan tim penyu­sun alokasi kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Padahal Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi telah menyurati Pemprov Maluku sejak akhir Februari 2022 lalu, namun sampai saat ini Pemprov belum mengajukan pejabat untuk duduk dalam tim tersebut.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku didesak untuk segera merespon permintaan penyampai­an nama pejabat/pegawai yang nantinya menjadi tim penyusun alokasi kuota jenis BBM tertentu.

Desak ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada Siwalima, Rabu (18/5). menindaklan­juti permintaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi perihal menyampaikan nama pegawai menjadi anggota tim lintas Kementerian dan Lembaga pada kegiatan tim swakelola di lingkungan Direktorat BBM BPH Migas tahub 2022.

Dijelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan langkah cepat dengan menyampaikan sejumlah pegawai yang dinilai memiliki kualitas kepada BPH Migas guna menyusun alokasi kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Baca Juga: Lantamal IX Latih 256 Mahasiswa Keperawatan UKIM

“Prinsipnya kita ingin pemerintah daerah merespon itu dengan cepat agar tidak terjadi kekurangan kuota yang dikarenakan kita tidak memasukkan data yang valid kepada pihak BPH Migas,” tegas Samal.

Menurutnya, partisipasi Maluku dalam proses penyusunan alokasi kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sangat penting agar semua kebutuhan BBM didalam daerah dapat diakomodir dan persoalan kekurangan kuota tidak terjadi lagi.

Apalagi, persolaan data sangat penting karena pemerintah pusat juga tidak memiliki jatah kuota kepada Maluku tanpa diberikan data kebutuhan selama satu tahun berjalan sebab bukan hanya Maluku yang membutuhkan bahan bakar minyak.

“Bukan Maluku saja yang membutuhkan BBM tetapi seluruh provinsi di Indonesia membutuhkan minyak dalam berbagai jenis baik minyak tanah, pertalait, pertamax maupun solar,” tandasnya. (S-20)