AMBON, Siwalimanews – Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak di seluruh kantor pemerintahan, tampaknya diurungkan, sebab Pemkot Ambon hingga saat ini tetap mempekerjakan ribuan tenaga kontraknya.

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse yang dikonfirmasi wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (13/9) membenarkannya, hal itu membuat Pemkot Ambon tetap mempekerjakan 1.258 tenaga kontrak.

SK ribuan tenaga kontrak ini, diperpanjang per Juni hingga November 2023, ini dilakukan karena tadinya masa kerja mereka akan berakhir per Desember 2023.

“Jadi para tenaga kontrak ini akan tetap dipertahankan,” ujar sekot.

Menurut sekot, pertimbangan pemerintah pusat yang tidak jadi menghapus pekerja tenaga kontrak di lingkup pemerintahan, berkaitan dengan angka pengangguran yang otomatis akan semakin meningkat, jika keputusan itu diambil.

Baca Juga: Dari Sidang Kasus Dana Gempa SBB, JPU Tolak Pledoi Marlin Mayaut

“Menurut Menpan RB jika ini dihentikan, maka angka pengangguran akan semakin meningkat. Itu pertimbangannya,” ujar sekot.

Hanya saja kata sekot, pemerintah dibatasi dan tidak lagi diperbolehkan melakukan penerimaan pegawai kontrak atau honor lagi.

“Dengan ini, kita dibatasi, tidak boleh terima pegawai lagi. Sementara para tenaga kontrak di Lingkup Pemkot Ambon bisa tetap bekerja sampai ada keputusan lainnya,” jelas sekot.(S-25)