Pemkot Siapkan 23 M Bayar Gaji 13
AMBON, Siwalimanews – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah Kota Ambon Apries Gaspersz mengatakan, Pemkot Ambon telah menyiapkan Rp 23 miliar untuk membayar gaji 13.
“Besaran anggarannya sekitar 23 miliar,” katanya.
Proses pencairan anggaran ini, lanjut Gaspersz, akan dicairkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). dan seluruh dana tersebut berasal dari APBD. “Tunggu peraturan pemerintah, karena harus ada dasar pembayarannya terkait gaji 13 itu. Tapi yang jelas Pemkot Ambon siap bayar semua gaji 13 itu berasal APBD,” jelasnya.
Gaspersz menambahkan, pembagian gaji 13 akan dilakukan sesuai dengan pemberian THR yang mana esalon II tidak akan mendapatkannya dan difokuskan kepada eselon III, IV beserta staff.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan jumlah keseluruhannya, Gaspersz enggan mengungkapkan dikarenakan dirinya tidak mengingat jumlah penerima yang terdata oleh keuangan saat ini. “Saya lupa itu berapa ribu orang,” tegasnya.
Baca Juga: Agustus, Seluruh Koperasi Gelar RATPemprov Siapkan 49 M
Pemprov Maluku telah menyiapkan angaran senilai Rp 49 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji 13 belum dicairkan, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pencairan gaji 13 bagi aparatur.
“Jadi kita sudah siapkan anggaran, kalau peraturannya kita terima langsung kita cairkan,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Aset Daerah Zulkufli Anwar kepada Siwalima di kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7)
Menurutnya, usulan sudah disampaikan ke Sekda Maluku, Kasrul Selang untuk disetujui anggaran pembayaran gaji 13.
“Pa sekda sudah tanda tangan, tapi belum kita cairkan karena tunggu PP,” ujar Anwar.
Saat ini, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan sementara mempersiapkan peraturan pemerintah untuk pencairan gaji 13. Olehnya semua pemerintah daerah masih menunggu. “Kalau sudah ada hari ini juga kita cairkan,” terang Anwar.
Anwar mengaku, pencairan gaji 13 untuk ASN dibayarkan satu kali gaji pokok seorang ASN. “Jadi kita bayar satu kali gaji pokok. Kalau gaji sebulannya 3 juta misalnya, gaji 13 juga dibayarkan sebesar itu,” jelas Anwar.
Tujuan gaji 13 yang diberikan ini bertujuan sebagai kompesansi tambahan atas kekurangan jam kerja dalam waktu satu tahun.
“Jadi petunjukan gaji 13 ini jelas untuk membantu ASN sebagai kompensasi tambahan dari pemerintah,” tandasnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan