AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Rovik Akbar Affifudin meminta Pemerintah Kota Ambon untuk duduk bersama menyelesaikan gejolak penolakan PPKM berbasis mikro.

Permintaan ini disampaikan Rovik kepada Siwalimanews, Sabtu (17/7) merespon gelombang aksi penolakan masyarakat atas pemberlakuan PPKM berbasis mikro oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Semua pihak harus duduk bersama bicarakan dan evaluasi kejadian yang terjadi, artinya untuk menyelesaikan persoalan ini, semua pihak harus dilibatkan untuk membantu menyelesaikan gejolak aksi demonstrasi, sehingga pandemi Covid-19 ini dapat berubah menjadi epidemi,” ujar Rovik.

Memang saat ini kata Rovik, fakta menunjukkan terjadinya kenaikan pasien Covid-19 dan juga kenaikan angka kematian, tetapi fakta lain, pasca PSBB kondisi ekonomi Kota Ambon mulai membaik.

Pemberlakuan PPKM berbasis mikro, memang dilakukan dengan beberapa pengetatan, tetapi pada beberapa usaha tetap berjalan walaupun dengan presentasi waktu yang dibatasi.

Baca Juga: Simanjuntak Akui TPU Covid Mampu Tampung 600 Jenazah

“Ini yang harus ada komitmen bersama dan penting menjaga prokes agar tanggal 20 kita kembali ke situasi kemarin tanpa harus perpanjang PPKM berbasis mikro,” tegasnya.

Selain itu, penerapan PPKM berbasis mikro sebenarnya tidak menutup akses untuk beribadah, artinya peribadatan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Hal inilah yang harus disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Ambon ke publik, bahwa apa yang dipresepsikan dalam PPKM berbasis mikro berbeda dengan yang ditetapkan untuk daerah Jawa dan Bali.

Politisi PPP Maluku ini juga meminta aparat keamanan untuk lebih mengutamakan tindakan persuasif dalam menyelesaikan semua aksi penolakan yang dilakukan oleh elemen masyarakat. (S-50)