Pemkot Ambon Kejar PAD dari Retribusi Parkir
Ada 35 titik parkir yang akan segera dilelang kepada pihak ketiga untuk tahun 2025 nanti.
“Kawasan parkir akan dievaluasi, mengingat beberapa titik tidak lagi memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Kepala Dinas Perhubungan Yan Dominggus Suitella di Ambon kemarin.
Dikatakan sejauh ini banyak pembayaran parkiran masih menggunakan sistem manual sedangkan hanya tiga titik yang penarikan retribusi menggunakan system digital.
“Saya harap kedepan seluruh titik menerapkan sistem digital, sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik dan saldo langsung terpotong,” terangnya.
Guna mewujudkan parkir dengan sistem digital, Dinas Perhubungan Ambon telah mendapat lagi penambahan peralatan dari PT Bank Maluku Malut.
Baca Juga: Angkasa Pura Gelar Pelatihan bagi UMKM“Kita sudah menerima 26 unit peralatan parkir digital dari PT Bank Maluku Malut, ujarnya.
Untuk 35 titik parkir, ia mengaku setelah lelang parkir rampung, Dinas Perhubungan akan menerima penyetoran dari pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerja sama, agar target PAD dari parkir dapat tercapai.
Dengan penerapan pembayaran parker sistem digital ia berharap akan meningkatkan PAD.
“Saya harap, penerapan sistem parkir digital akan meningkatkan target PAD melalui retribusi sehingga dapat digunakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Saat ini juga lanjutnya, Dinas Perhubungan sementara melakukan sosialisasi kawasan tertib parkir pada dua ruas jalan untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. “Kawasan tertib parkir yang telah ditetapkan di jalan AY. Patty dan Slamet Riyadi agar masyarakat mengingat kembali serta mematuhi rambu dan tertib parkir dan lalu lintas yang sudah mulai dilupakan.
Ia menambahkan kawasan tertib parkir dan lalu lintas, ditetapkan berdasarkan Perwali Nomor: 13 Tahun 2021, tentang kawasan tertib lalu lintas di Kota Ambon.
Untuk diketahui, sampai saat ini jalan Ay. Patty, A.M Sangadji dan Diponegoro sudah berlakukan parkir progresif. (S-27)
Tinggalkan Balasan