Ada 35 titik parkir yang akan segera dilelang kepada pihak ketiga untuk tahun 2025 nanti.

“Kawasan parkir akan dievaluasi, mengingat beberapa titik tidak lagi memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Kepala Dinas Perhubu­ngan Yan Dominggus Suitella di Ambon kemarin.

Dikatakan sejauh ini banyak pem­bayaran parkiran masih menggu­na­kan sistem manual sedangkan hanya tiga titik yang penarikan retribusi menggunakan system digital.

“Saya harap kedepan seluruh titik menerapkan sistem digital, sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik dan saldo langsung terpotong,” terangnya.

Guna mewujudkan parkir dengan sistem digital, Dinas Perhubungan Ambon telah mendapat lagi penam­bahan peralatan dari PT Bank Maluku Malut.

Baca Juga: Angkasa Pura Gelar Pelatihan bagi UMKM

“Kita sudah menerima 26 unit peralatan parkir digital dari PT Bank Maluku Malut, ujarnya.

Untuk 35 titik parkir, ia mengaku setelah lelang parkir rampung, Dinas Perhubungan akan menerima pe­nyetoran dari pihak ketiga berda­sarkan perjanjian kerja sama, agar target PAD dari parkir dapat tercapai.

Dengan penerapan pembayaran parker sistem digital ia berharap akan meningkatkan PAD.

“Saya harap, penerapan sistem parkir digital akan meningkatkan target PAD melalui retribusi sehingga dapat digunakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Saat ini juga lanjutnya, Dinas Per­hubungan sementara melakukan sosialisasi kawasan tertib parkir pada dua ruas jalan untuk mencip­takan ketertiban di jalan raya. “Kawa­san tertib parkir yang telah ditetapkan di jalan AY. Patty dan Slamet Riyadi agar masyarakat mengingat kembali serta mematuhi rambu dan tertib parkir dan lalu lintas yang sudah mulai dilupakan.

Ia menambahkan kawasan tertib parkir dan lalu lintas, ditetapkan berdasarkan Perwali Nomor: 13 Tahun 2021, tentang kawasan tertib lalu lintas di Kota Ambon.

Untuk diketahui, sampai saat ini jalan Ay. Patty, A.M Sangadji dan Diponegoro sudah berlakukan parkir progresif. (S-27)