AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menganggarkan sebanyak Rp 60 milyar untuk penanggulangan wabah Covid-19. Hal ini disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/4).

Anggaran sebesar itu merupakan biaya tidak terduga yang dihasilkan dari alokasi sejumlah dana pembangunan fisik di Kota Ambon yang diberhentikan dalam tahun 2020 selama pandemi Covid-19.

“Seluruh program-program fisik pemerintah kota di tahun ini kita alokasikan  seluruhnya masuk kedalam Biaya Tidak Terduga (BTT) dan anggarannya sebesar Rp 60 milyar,” tuturnya.

Pemberhentian pembangunan fisik ini sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020 Nomor : S-247/MK.07/2020 perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 yang ditujukan kepada gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia.

“Sebelum surat keputusan menteri keuangan dan mendagri dikeluarkan, kita telah membuat kebijakan penundaan kegiatan fisik dan dialihkan ke panaganan Covid-19,” kata Louhenapessy.

Baca Juga: PAD Dinas Perikanan Baru Terserap 5 Persen

Dijelaskan, program diarahkan untuk tiga kepentingan yakni kesehatan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk penanganan Covid-19.

“Wabah Covid-19 ini kita fokus untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak wabah,” jelasnya.

Untuk kegiatan ini tambah Louhenapessy, pihaknya tidak perlu diajukan ke DPRD, sebab ini merupakan kebijakan nasional. “Jadi nanti kita menyurat ke DPRD, pemberitahuan saja sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat Rp 60 milyar itu kita realokasi masuk pada BTT,” pungkas Louhenapessy. (Mg-6)