AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat akan menyediakan tempat bagi warga Kota Ambon yang melakukan perjalanan ke luar Maluku dan kembali masuk ke Kota Ambon guna melakukan karantina mandiri.

Pemkot menilai warga yang kembali usai melakukan perjalanan ke luar Maluku tidak bisa dikucilkan, karena belum tentu mereka terinfeksi Covid-19. Namun demikian, bagi warga yang melakukan perjalanan ke luar Maluku, ketika tiba di Ambon harus karantina mandiri selama 14 hari.

“Menyikapi insiden Kayu Tiga, dimana warga menolak menerima sejumlah warga masuk ke kampung itu salah. Itu tidak manusiawi. Warga Kayu Tiga yang baru datang dari luar Maluku itu dikategorikan pelaku perjalanan, sehingga harus karantina mandiri,” jelas Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Syarief Hadler kepada wartawan di Ambon Senin (6/4).

Wakil Walikota Ambon itu menyesali sikap warga Kayu Tiga yang menolak menerima para pelaku perjalanan, sehingga terkesan dikucilkan. Menurutnya, masyarakat Kota Ambon belum paham dengan baik soal orang dengan kategori positif Corona.

“Memang lagi-lagi masyarakat belum paham soal kategori Covid-19 seperti Orang Dalam  Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejalah (OTG) dan Pelaku Perjalanan (PP),” tutur Hadler.

Baca Juga: Disperindag Jamin Harga Komoditi di Pasar Stabil

Ia menyebutkan, warga yang berdomisili di Kayu Tiga itu merupakan pelaku perjalanan, sehingga harus melakukan karantina mandiri. “Masyarakat itu sebenarnya tidak paham kalau orang yang diharuskan karantina itu merupakan pelaku perjalanan, dan mereka sudah sepatutnya dikarantina secara mandiri di ru­-mah selama 14 hari,” pungkasnya.

Nantinya tambah  Hadler, jika 14 hari itu, pelaku perjalanan tidak menunjukan tanda-tanda gejala Covid-19, barulah mereka kembali beraktifitas dan berinteraksi dengan warga.

Untuk diketahui, puluhan warga di RT 01, RT 02 dan Rt 03/RW 08 Dusun Kayu Tiga Desa Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu, menolak satu warga setempat usai yang bersangkutan kembali dari perjalanan ke Jkaarta dan Bali.

Warga Kayu Tiga takut warga yang berinisial SP itu menularkan Covid-19 ke lingkungan, sehingga mereka menolak yang bersangkutan masuk ke rumahnya dan mengusir ke luar dari kawasan Kayu Tiga. (Mg-6)