AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya mengaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal dugaan ijazah palsu Raja Negeri Hutumuri Fredy Benjamin Waas.

Kaya kepada wartawan, usai mengikuti simulasi gempa dan tsunami di Desa Hative Kecil, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (12/6) mengatakan, dirinya akan meminta penjelasan dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, terkait hal itu.

“Soal itu memang saya belum tahu, karena saya baru seminggu juga menjabat, jadi saya belum dapat informasi itu. Tetapi kalaupun ijazah palsu itu ada, pasti akan ditindaklanjuti,”ujarnya.

Kaya menegaskan, siapapun tidak akan lepas dari jeratan hukum, jika benar melakukan suatu tindakan yang berakibat hukum.

“Kita akan tindaklanjut sesuai ketentuan. Tidak ada siapapun yang bebas dari hukum. Kalau memang ijazah palsu dan itu bermasalah, pasti akan kita lihat. Nanti saya akan cek, saya akan minta penjelasan dari Kabag Pemerintahan soal itu,” janjinya.

Baca Juga: Rekrutmen Paskibraka Dinilai Diskriminatif, DPRD Desak Penjabat Gubernur Evaluasi

PKBM Robiatul Adawiyah

Sementara itu, berdasarkan surat yang diterima redaksi Siwalimanews dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Robiatul Adawiyah, yang ditandatangani oleh Kepala PKBM Robiatul Adawiyah, Abdul Rohim Al-Rizqi.

Dimana dalam surat tersebut, pihak PKBM Robiatul Adawiyah menegaskan, dua hal terkait Raja Negeri Hutumuri, bahwa: pertama, untuk tahun yang tertera pada blanko ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) disesuaikan dengan tahun diterbitkannya blanko ijazah dan SKHUN.

Kedua, berdasarkan hasil verifikasi dokumen sekolah yang terkait peserta ujian nasional tahun2013 atas nama Fredy Benjamin Waas tak tercantum dalam daftar nilai hasil ujian nasioanal pendidikan kesetaraan tahun 2013.

Berkaitan dengan poin 1, diketahui ada perbedaan tahun yang tertera pada ijazah dan SKHUN milik Waas. Dimana pada ijazah, tertera tahun penerbitan ijazah Paket C milik Waas adalah tahun 2013, sementara pada SKHUN, tertera tahun 2014.

Sementara poin ke 2, Fredy Benjamin Waas, tidak pernah mengikuti ujian Paket C, pada lembaga pendidikan tersebut.

Diketahui, Robiatul Adawiyah adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat eralamat di Jalan Sungai Tiram RT 001/06 Kelurahan Marunda Clincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, dimana pada lembaga ini membuka Pendidikan Anak Usia Dini, Kelompok Bermain, Kesetaraan Paket A, B, C/Setara SD, SMP, SMA, Taman Bacaan Masyarakat, kursus komputer dan bahasa inggris.(S-25)