Pemkab SBT Gelar Upacara Peringatan Haotda ke-27
PEMERINTAH Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar upacara memperingati Hari Otonomi Daerah ke 27, Sabtu (29/4).
Upacara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan Pegawai lingkup Pemkab Seram Bagian Timur itu dipusatkan di Pandopo Bupati SBT.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten Tata Pemerintahan Sekda SBT, A.I.T Wokanubun mengatakan, perlu dilakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensinya filosofi dari ditetapkan hari otonomi daerah yang saat ini telah berusia 27 tahun.
“Ini perlu kita lakukan refleksi sejenak, dengan tujuan agar kita memahami esensi penting tentang filosofi hari otonomi daerah,” kata Wokanubun, yang juga sebagai Inspektur Upacara.
Dikatakan, filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan, karena berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Baca Juga: Marasabessy Apresiasi Tradisi Pukul Sapu Negeri Mamala“Hasil ini belum sepenuhnya kita harapkan, sebab berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah selama kurun waktu tertentu terdapat beberapa daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah yang rendah yang hanya 20% saja,” jelasnya.
Hal itu menurutnya, menjadi sangat ironis sebab kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih bergantung pada Pemerintah Pusat.
“Untuk mendesentralisasikan kondisi daerah lanjut dia, sejatinya untuk menjadikan daerah dapat mencapai kemandirian fisikal dengan terus menggali potensi sumber daya yang ada. Hal ini perlu diberlakukan agar dapat meningkatkan pendapat asli daerah serta memacu percepatan pembangunan daerah,” katanya.
Mendagri melalui sambutannya menghimbau kepada daerah-daerah yang PAD-nya masih rendah agar kedepan dapat melakukan terobosan dan inovasi baru yang memiliki nilai tambah PAD bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar aturan yang ditetapkan.
“Sebab setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan percepatan pembangunan dan ditandai dengan meningkatnya angka indeks pertumbuhan manusia,” cetusnya.(Mg-1)
Tinggalkan Balasan