Pemkab Minta Warga Tenang dan Waspada terhadap Aktivitas Gunung Api Banda
PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengimbau masyarakat Banda Neira untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa atas status gunung api Banda yang telah masuk level II atau waspada. “Kami mengimbau masyarakat untuk jangan panik dan tetap beraktivitas seperti biasa seperti ke sekolah, melaut, berdagang dan sebagainya,” kata Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (23/11).
Hal itu dikatakannya melalui Surat Edaran Nomor 361/55/SE/2024 tertanggal 20 November 2024.
“Namun masyarakat di sekitar Gunung api Banda dan pengunjung/wisatawan diimbau tidak beraktivitas di dalam radius satu kilometer dari puncak Gunung Banda Api untuk menghindari potensi ancaman jika terjadi letusan yang dapat berupa lontaran batu pijar, aliran/guguran lava, awan panas dan/atau gas beracun,” ungkapnya.
Selain itu masyarakat juga diimbau agar menjaga kondusifitas suasana dengan tidak menyebarkan narasi bohong atau hoaks dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
“Masyarakat diharapkan selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Davidz: Tes P3K Hingga 20 DesemberMasyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Banda Api melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id/dan http://geologi.esdm.go.id.
Saat ini dilaporkan aktivitas pariwisata di Banda Neira masih berjalan seperti biasanya. Hanya saja masyarakat setempat secara pro aktif mengikuti instruksi edaran pemerintah demi menjaga keselamatan bersama.
Gunung Api Banda merupakan gunung berapi yang masih aktif dan memiliki ketinggian 656 meter dari permukaan laut.
Gunung ini merupakan bagian dari Kepulauan Banda, yang pernah menjadi lokasi utama perdagangan rempah-rempah.
Dalam sejarahnya letusan besar terakhir yang pernah terjadi pada gunung ini yakni pada 9 Mei 1988 pukul 06.30 WIT. (S-08)
Tinggalkan Balasan