AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua meresmikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Ina, Selasa (23/8).

Perum ini sebelumnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kemudian dijadikan sebagai perusahan daerah.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan kebanggannya atas upaya managemen PDAM yang telah mendorong pergantian nama sebagai bentuk spirit untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Di moment yang berbahagia ini, kita juga patut berbangga, sebab hari ini kita meresmikan perubahan nama dari PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Nusa,” kata bupati.

Untuk itu dirinya mendorong pengelola perumda air minum unuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Pangdam: Maluku Mampu Capai Tujuan Pembangunan

Dengan perubahan nama tentu jadi spirit untuk terus berinovasi mendorong kualitas pelayanan terhadap pelanggan dan masyarakat Maluku tengah,” pintah bupati.

Dikatakan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang harus selalu tersedia, baik untuk kebutuhan rumah tangga atau air baku, maupun untuk aktifitas-aktifitas lainnya.

Karenanya manajemen pelayanan air minum kepada masyarakat harus dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Dirinya juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Perumda lewat pelayanan online.

“Mudah-mudahan dengan penerapan aplikasi ini, masyarakat akan terbantu dan mudah dalam mengakses segala informasi pelayanan pelanggan, termasuk mengecek jumlah tagihan,” harapnya.

Bupati juga menegaskan dengan berlakunya perubahan nama dapat secepatnya tersosialisasi ke masyarakat.

“Segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan sistem online ini, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkannya, ingat orang nomor satu di maluku tengah tersebut. (S-17)