Pemkab KKT Segera Berlakukan Tanda Tangan Elektronik

SAUMLAKI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan memberlakukan tanda tangan elektronik dalam birokrasi sampai ke tingkat paling rendah.
Tanda tangan elektronik merupakan bentuk digital dari tanda tangan basah yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi dokumen.
“Kebijakan ini bertujuan mempercepat digitalisasi birokrasi serta meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pemerintahan,” jelas Kadis Kominfo KKT Junus Fredek batlajery yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (26/2).
Dijelaskan TTE sudah memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan manual.
“Jadi penerapan TTE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, ungkapnya.
Baca Juga: Kepsek SMA Kristen Tekankan Pentingnya PerubahanPenerapan TTE lanjutnya membawa banyak manfaat, termasuk efisiensi waktu, karena dokumen dapat ditandatangani dalam hitungan menit tanpa perlu pertemuan langsung.
Selain itu keamanannya lebih tinggi, karena hanya dapat digunakan oleh pemiliknya melalui passphrase pribadi, sehingga mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
“Implementasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih transparan dan modern,” tegasnya.
Lanjutnya, proses birokrasi menjadi lebih cepat karena dokumen dapat ditandatangani secara digital tanpa perlu dicetak dan dikirim secara fisik.
“Jadi TTE elektronik ini akan resmi diberlakukan saat bupati dan wakil bupati terpilih mulai bekerja,” tandasnya.
Saat ini juga, tambahnya sementara dilakukan pelatihan bagi aparatur untuk meningkatkan SDM dalam penggunaan TTE sampai ke tingkat desa. (S-26)
Tinggalkan Balasan