Pemkab Gelar Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak
PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Sosialisasi Core Value ASN Berakhlak, kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (31/7).
Pelaksanaan sosialisasi tersebut digagas Reformer Yeni K. Mozes, yang merupakan salah satu Peserta Pelatihan Kompetensi Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024, yang juga Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. MBD.
Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach, dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Daud Reimialy mengatakan, seluruh ASN di Kabupaten MBD harus dapat menunjukan itikad baik untuk terlibat secara aktif dalam membangun daerah ini.
Pasalnya, sebuah daerah akan dikatakan maju kalau ASNnya memiliki akhlak yang baik serta loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada pemimpinnya secara berjenjang.
“Kita memiliki ASN yang berkualitas, namun perlu mendapat perhatian dalam segi pembinaan karakter sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah secara maksimal,” ujarnya.
Baca Juga: Wenno Nilai Pemkot Belum Optimal Tekan InflasiKonsep Core Value ASN BerAKHLAK, menurut Daud Reimialy, harus dipahami dengan benar, bahwa pengertian Core Value ASN BerAkhlak tidak terlepas dari peningkatan disiplin ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaborasi.
“Pemerintah memberikan apresiasi atas Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK yang dilaksanakan hari ini. Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memperbaiki dan meningkatkan disiplin serta menumbuhkan budaya kerja yang baik menuju MBD yang hebat,” harapnya Pjs Sekda MBD.
Turut hadir, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BPSDM Provinsi Maluku, Arif Uar, selaku narasumber dalam materinya menyampaikan, untuk mewujudkan kinerja ASN yang maksimal maka harus berdasar pada kredibilitas yang dibentuk atas dasar profesionalitas dan kejujuran. Kejujuran dalam kepemimpinan merupakan akar dan modal dari terhindarnya tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma-norma kehidupan, bersosial dan bernegara.
“Kepemimpinan adalah suatu kewenangan yang disertai kemampuan seseorang dalam memberikan pelayanan untuk menggerakkan orang-orang yang berada di bawah koordinasinya dalam usaha mencapai tujuan. Kata menggerakkan diatas dapat diterjemahkan sebagai suatu sikap dalam memotivasi dan membimbing sekelompok orang tanpa paksaan untuk bertindak dan melakukan upaya-upaya dalam rangka mencapai tujuan,” akuinya.
Dikatakan, proses kepemimpinan perlu diterapkan pada tiga hal utama yaitu membangun integritas dan akuntabilitas kinerja organisasi, mengelola budaya kerja dan membangun jejaring kerja dan kolaborasi.
“Kalau kita lihat, salah satu indikasi rendahnya kualitas ASN adalah adanya pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh ASN. Padahal pemerintah telah mengeluarkan regulasi tentang disiplin ASN yang mestinya diterapkan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari sekretaris atau dalam hal ini refomer sendiri untuk dapat melaksanakan koordinasi penataan dan pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, perencanaan dan evaluasi, surat menyurat, kearsipan, administrasi umum, perpustakaan, prasarana dan sarana serta hubungan masyarakat.
Sementara itu, Reformer Yeni K. Mozes, lewat sosialisasi ini mengatakan bahwa terobosan inovasi Peningkatan Disiplin ASN (PEDIS) yang reformer lakukan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD adalah selain melakukan sosialiasasi ASN BerAKHKLAK, maka akan mengoptimalkan pemanfaatan absen elektronik guna meningkatkan kedisiplinan pegawai Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD.
“Dalam penerapan disiplin pegawai, diberlakukan sistem reward and punishment dimana ada penghargaan yang diberikan bagi ASN yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Sebaliknya, pemberian hukuman/sanksi juga akan diberlakukan bagi ASN yang tidak menunjukan kesadaran akan kedisiplinan,” jelasnya.
Diharapkan, lewat sosialisasi ini, ada peningkatan kesadaran dan disiplin ASN di Lingkup Pemkab MBD secara umum bahkan secara khusus bagi ASN yang ada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD. Adanya peningkatan kapasitas ASN yang peduli terhadap pentingnya mengupgrade diri (data dan pengetahuan) serta peningkatan pelayanan Pembangunan Zona Integritas kepada Masyarakat.(S-28)
Tinggalkan Balasan