NAMLEA, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Buru me­minta petani menggunakan musuh alami (burung hantu) untuk me­ngendalikan hama Tikus yang menyerang tanaman.

“Burung hantu merupakan bina­tang pemburu handal, sehingga dapat menjadi predator alami yang efektif untuk mengendalikan hama tikus,” jelas Kadis Pertanian Buru Buyung Thio dihadapan para petani Desa Safanajaya, Kecamatan Wae­apo, Sabtu (13/7).

Dijelaskan pengendalian hama Tikus dapat dilaksanakan dengan menerapkan prinsip-prinsip pengen­dalian hama terpadu  salah satunya dengan pemanfaatan musuh alami.

Teknik pengendalian hama ter­padu lanjutnya dapat dilakukan mu­lai dari pra-tanam sampai menjelang panen seperti gropyokan, pengem­posan, pengumpanan, dan peman­faatan musuh alami.  “Dalam waktu sehari, satu ekor Burung Hantu mampu membunuh 3-7 ekor tikus, dengan daya jelajah kurang lebih 12 hektar.

Pemanfaatan burung hantu se­bagai predator pengendali hama tikus perlu dikembangkan melalui peningkatan konservasi Burung Hantu,” katanya.

Baca Juga: Proyek Triliun Makan Korban, Dewan Minta Bendungan Waeapo Diaudit

Ditambahkan salah satu langkah yang dilakukan yanj dengan mem­buat dan menempatkan rumah Bu­rung Hantu di lahan-lahan per­sa­wahan dan memperbanyak tempat-tempat pena­ng­karan Burung Hantu. (S-15)