NAMROLE, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mulai menerapkan fase kehidupan dengan tatanan baru atau new normal ditengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini.

New normal ini sangat erat hubungannya dengan pemulihan aktivitas masyarakat yang berubah ditengah pandemi wabah virus ini.

“Masyarakat harus beradaptasi dengan terapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup. New Normal diberlakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian yang selama ini tertahan karena wabah corona,” tandas Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa saat mencanangkan penerapan new normal di Pasar Kai Wait Namrole dan di kawasan objek wisata Wamsoba Eco Resort sebagai lokasi percontohan, Jumat (5/6).

Menurutnya, pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dan nasional telah mengumumkan 102 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam kategori zona hijau. Lima diantaranya berada di wilayah Maluku.

“Lima kabupaten/kota tersebut masing-masing, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Malra, Aru dan Kabupaten Buru Selatan,” urai Tagop.

Baca Juga: Dishub akan Tindak Tegas PKL Dalam Terminal

Dijelaskan, new normal sendiri secara umum merupakan kebijakan untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pandemi Covid-19 membuat warga tidak bisa melakukan kegiatan secara bebas di tempat kerja, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, tempat pertemuan, dan fasilitas umum sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Bupati dua periode ini memastikan jajarannya, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pada tingkat kabupaten siap memberlakukan kondisi new normal, atau tatanan hidup baru.

Ia yakin masyarakat di Bursel dapat menerapkan new normal dengan baik serta  tetap mematuhi protokol kesehatan.(S-35)