AMBON, Siwalimanews – Pasca kejadian ditemukannya belatung di dalam nasi kotak beberapa waktu lalu, pemilik Rumah Makan Puti Bungsu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku dan secara khusus warga Kota Ambon.

Permintaan maaf secara terbuka ini disampaikan pemilik Rumah Makan Puti Bungsu, Norman Bernaldi didampingi kuasa hukumnya Hendro Waas kepada wartawan di Ambon, Rabu (29/5).

Norman menjelaskan, kejadian yang terjadi pada 26 April lalu merupakan sesuatu yang tidak disengaja, sebab dirinya selalu mengedepankan pelayanan terbaik bagi konsumen.

“Sebagai pemilik rumah makan saya meminta maaf kepada masyarakat Maluku dan secara khusus warga Kota Ambon. Saya berjanji tidak akan terjadi hal serupa kedepannya,” ujar Norman.

Norman menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Ambon terus melakukan pemeriksaan terhadap rumah makan miliknya, baik dari aspek sanitasi maupun lainnya dan dirinya terus berupaya untuk memenuhi semua standar yang ditetapkan Dinkes.

Baca Juga: Temukan Ulat di Makanan, Polisi Olah TKP RM Puti Bungsu

Sebagai pemilik rumah makan kata Norman, dirinya sedang berusaha untuk kembali beroperasi, namun pihaknya sementara mengurus beberapa administrasi pendukung.

“Sesungguhnya kami ingin kembali beroperasi, tetapi harus ada administrasi yang diselesaikan, seperti ijin kesehatan lingkungan dan kelayakan saji dari Dinas Kesehatan. Kalau dua surat itu sudah terbit, maka rumah makan saya dapat beroperasi kembali dan berjanji tetap akan memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” janji Norman.

Ditanya terkait kelanjutan proses hukum kasus tersebut yang sementara ditangani pihak Polda Maluku, kuasa hukum Norman, Hendro Waas mengaku, masih tetap berjalan.

Menurut Hendro, proses hukum pidana tidak serta-merta dapat dihentikan atau SP3, sehingga pihaknya terus berproses sambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Proses hukum tetap berjalan dan kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tandas Waas.(S-20).