AMBON, Siwalimanews – Kurang lebih 17 tahun mengabdi, sejumlah guru honorer pada beberapa  sekolah di Ambon, hanya menerima upah sebesar Rp300 ribu/bulan.

Kondisi ini pernah menjadi temuan DPRD Kota Ambon dan juga Penjabat Walikota Bodewin Wattimena. Bahkan belum lama ini, walikota berjanji akan menaikan upah mereka pada angka sewajarnya. Meski belum diketahui pasti berapa besaran upah yang akan disesuaikan, dan kapan itu akan terealisasi.

Namun pada Jumat (21/10), janji walikota itu kembali ditagih seorang guru yang datang bersama beberapa rekannya pada program WAJAR yang berlangsung di Balai Kota.

Guru yang diketahui berasal dari SD Inpres 26 yang juga selaku Ketua Koordinator Wilayah Tenaga Honorer Kota Ambon Hasim, menyampaikan upah yang selama ini diterima bersama rekan-rekannya pada masing-masing sekolah di Kota Ambon snagat rendah yakni Rp300 ribu.

“Sebagai ketua saya merasa bertanggungjawab atas nasib rekan-rekan honorer. Kami Tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi selama 17 tahun 9 bulan sampai hari ini, dan upah kami dibayar melalui dana BOS, sebesar Rp300 ribu/bulan,” bebernya dihadapan walikota.

Baca Juga: Amankan Dua Mobil Tangki BBM, Ini Penjelasan Polda Maluku

Menurutnya, itu nominal yang sungguh tidak wajar, selaku pendidik yang telah mendidik anak bangsa  untuk menjadi cerdas, tetapi upah yang diterima, sungguh dibawah standar. Bahkan upah itu lanjutnya, jauh berbanding dengan pekerja kebersihan (sapu jalan), yang diketahui menerima upah lebih besar dibanding para guru yang notabennya adalah tenaga honorer.

“Maka dari itu kami sampaikan ke walikota, dengan harapan nanti ada penambahan,” harapnya.

Pasalnya kata Hasim, jika dilihat dari Juknis dana BOS, maka upah honorer harusnya 50 persen dari besaran dana BOS yang diterima sekolah, namun sekolah di Kota Ambon, kebanyakan tidak menerapkan Juknis itu.

“Misalkan untuk tenaga operator pada sekolah tertentu yang juga honorer, upah mereka justru lebih besar dari guru, jadi berfariasi, ada yang 100, 300, 700, 1 juta. Jadi itu tergantung kebijakan kepala sekolah. Bahkan kebanyakan tidak terima per bulan, sampai 3 bulan sekali baru mereka terima,” tandasnya. (S-25)