AMBON, Siwalimanews – Perjuangan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian bersama Komisi II DPRD Kota Ambon untuk meminta perpanjangan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023, membuahkan hasil.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso dan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (10/10) menjelaskan, pendaftaran PPPK yang semula ditutup pada, Senin (9/10), akhirnya diperpanjang selama dua hari yakni 10 hingga 11 oktober ini.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara, melalui surat edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan seleksi CAPNS tahun 2023.

“Kita rombongan, Dinas Pendidikan dan Komisi II, Senin kemarin temui Deputi I KSP dan diarahkan ke Deputi II Bidang Pendidikan, kita sampaikan persoalan yang dihadapi honorer K2 Ambon yang melamar pada formasi khusus guru. Disitu kita minta agar dapat diperpanjang pendaftaran, dan mereka kemudian langsung saling berkoordinasi,” ucap Tasso.

Tasso mengungkapkan, dari hasil koordinasi dan pengecekan sistem serta jumlah pelamar dengan formasi khusus yang tiba-tiba terkunci itu, kesalahannya ada pada sistem yang ada di BKN, dan terkait pelamar, juga belum memenuhi kuota pendaftaran.

Baca Juga: Walikota Bongkar Permainan Baperjakat di Perombakan Birokrasi

“Untuk itu, dimungkinkan untuk dibuka lagi,” ujar Tasso.

Ketua Komisi II Christianto Laturiuw menambahkan, inti perjuangan DPRD dan Pemkot Ambon, adalah bagaimana agar pendaftaran PPPK khusus guru di Ambon itu, kembali diperpanjang, karena sesuai fakta, bahwa hal-hal yang terjadi mengakibatkan para guru honorer di Ambon tidak bisa melakukan pendaftaran pada formasi khusus itu.

Karena berdasarkan SK Menpan RB Nomor 546 tahun 2023, kuota untuk Kota Ambon 597, setelah dicek, masih ada 333 kuota yang belum terisi dan fakta lainnya yang sudah pernah disampaikan juga, soal 6 bidang yang terkunci, yakni PAK, Bahasa Inggris, IPA, guru kelas, dan PPKN, ternyata pada 6 bidang itupun belum memenuhi kuota.

Kuota untuk 6 formasi itu sendiri harusnya 154 orang, dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui masih ada kuota sekitar 90an yang belum teriisi. Untuk itu, jika sebelumnya 6 bidang tiba-tiba terkunci dengan alasan kuotanya sudah penuh, maka DPRD dan Pemkot Ambon mempertanyakan terkait data apa yang dipakai pusat yang kemudian mengunci formasi-formasi tersebut, mengingat sesuai fakta, ternyata belum memenuhi kuota.

“Persoalan itu yang kemudian dikeluhkan para guru honorer ke Komisi II waktu itu, karena mereka tidak bisa mengakses pendaftaran. Itu yang kemudian kami sampaikan ke Deputi II KSP, Kementrian Pendidikan, Kemenpan RB dan BKN. Bahkan kita juga menyampaikan itu ke pak Hendrik Lewerissa  wakil rakyat asal Maluku, dan juga ibu Novita Anakotta dari DPD, dan itu juga dikafer,” tuturnya.

Dari hasil koordinasi dan penelusuran sesuai data dan fakta, kebijakan perpanjangan pendaftatan itu dilakukan hari ini. Untuk itu diharapkan bagi para guru honorer dan lainnya, agar dapat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini sebaik mungkin.

“Kita juga menyampaikan terima kasih atas atensi semua pihak yang bersama-sama mengawal proses perjuangan ini,” ujarnya.(S-25)