Pemeriksaan Saksi Korupsi Dana TKBM Segera Diagendakan
AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejati Maluku dalam waktu dekat akan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi terkait korupsi dana koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Siwalima mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi namun hal itu akan diagendakan dalam waktu dekat.
“Perkembangan penyelidikan masih pemeriksaan saksi-saksi. Dalam waktu dekat akan diagendakan,” kata Sapulette, Minggu (19/7).
Sapulette mengatakan, pihak kejaksaan masih melakukan penyelidikan dan menggarap bukti-bukti dugaan korupsi danaTKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Sebelumnya, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rawidin Ode.
Baca Juga: Faradiba Ngaku Tawarkan Cashback dengan Bunga Tinggi“Kasus dugaan korupsi TKBM masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Dikatakan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan, dan beberapa pihak sudah dipanggil, termasuk Ketua TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rawidin Ode.
“Penyelidik masih terus mendalami kasus ini. Sudah beberapa pihak terkait dipanggil dan dimintai keterangan,” jelas Sapulette.
Diketahui, kasus ini pernah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Namun penyelidikan kasus ini dihentikan, dengan alasan tidak cukup bukti.
Anggota Koperasi TKBM Yos Sudarso kembali melaporkan kasus ini ke Kejati Maluku dengan tuduhan dugaan tindak pidana korupsi.
Para pengurus yang dilaporkan adalah Ketua Koperasi TKBM Ambon Rawidin La Ode Ido, Sekretaris Abdullah Michale Siwatrean dan Bendaharan Armin La Mony. Mereka dituding melakukan dugaan tindakan pencucian uang buruh TKMB sebesar 18 miliar sejak 2011 hingga 2018. (Cr-1)
Tinggalkan Balasan