Pemekaran Tenggara Raya Kembali Diwacanakan
SAUMLAKI, Siwalimanews – Pemprov tak mampu membawa Maluku keluar dari garis kemiskinan, padahal memiliki sumber daya alam berlimpah lagi pula, pembangunan hanya terpusat di Ambon dan Maluku Tengah.
Untuk itu DPRD Maluku kembali mewacanakan pemekaran Provinsi Tenggara Raya pisah dari provinsi induk Maluku.
“Ini demi menekan angka pengangguran terbuka, apalagi saat ini honor semua dirumahkan. Selain itu DAU dan DAK bisa menjawab kebutuhan masyarakat di Maluku Tenggara Raya karena dikelola kita sendiri,” tegas Ketua Komisi I DPRD Maluku kepada Siwalima, Senin (27/2).
Menurutnya pengusulan daerah otonomi baru terus disuarakan walaupun pemerintah pusat belum mencabut moratorium.
“Jadi kita tidak membicarakan ibu kota di kabupaten mana, apakah Kota Tual, Aru MBD atau Tanimbar Itu nanti. Sekarang kita memperjuangkan Provinsi Maluku Tenggara Raya,” jelasnya.
Baca Juga: Makatitta: Demo Maraju Syarat KepentinganIa mengaku sampai hari ini, jika ada orang bilang pemekaran mungkin tidak penting, namun bagi DPRD, merupakan hal yang sangat penting, untuk menjawab keisolasian wilayah-wilayah yang ada di daerah terluar.
Kenapa penting, ia menjelaskan kalau dihitung hasil alam misalnya laut, bernilai ratusan triliun, namun kembali lagi ketika dihitung dalam bentuk DAU dan DAK sangat kecil sekali dikelola,
“Paling mentok 3,2 triliun itupun turun lagi untuk Maluku. Untuk itu soal pemekaran kita berharap intervensi itu, sebab dalam UU juga mengisyaratkan itu dan saya pikir ini elegan,” tegasnya lagi.
Selain pemekaran Provinsi Tenggara Raya, ia juga memastikan kalau DPRD juga mengawal pengusulan 13 DOB di Provinsi Maluku.
Menurutnya empat kecamatan di Tenggara Raya, pemekaran di Tanimbar Utara maupun Pulau-pulau Terselatan, Aru dan Kei Besar, termasuk di dalamnya 13 DOB telah ada kesempatan bersama antara gubernur Maluku dan DPRD.
“Sampai sekarang kita tetap menyuarakan,” ujar Rumra.
Meskipun sampai saat ini, katanya kebijakan moratorium tetap diberlakukan pemerintah pusat terkait dengan pemekaran daerah otonom baru termasuk di Maluku.
“Kita perjuangkan dengan melihat peluang yang ada. Dari sisi persyaratan adminstrasi empat daerah di Tenggara Raya semua telah siap, bedah dengan daerah yang lain,” ungkapnya.
Syarat administrati, daya dukungnya termasuk kajian-kajian lain terkait DOB telah siap. Menurutnya apa lagi, sejumlah DOB berada di wilayah perbatasan.
“Kita ini ada pada wilaya perbatasan, maka kita akan pendekatan persuasif untuk top down yakni lewat intervensi pemerintah atau botton up,” ungkapnya. (S-26)
Tinggalkan Balasan