BULA, Siwalimanews – Petugas pengelolaan kawasan konservasi dan masyarakat adat mendapat pelatihan dasar cara menyelam dari pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 orang guna memperoleh sertifikasi open water ADSI Indonesia yang berlangsung di Pulau Terapung Geser, Jumat (13/9).

Kadis Perikanan SBT Jahdi Marasabessy ketika membuka pelatihan selam dasar mengaku petugas pengelola harus mengantongi sertifikat menyelam.

Ia menjelaskan kawasan konservasi yang dikelola Pemkab SBT saat ini merupakan kerjasama dengan CFI Indonesia dan WWF serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mereka diberikan pelatihan tentang teknis dan tata cara selam yang dan benar,” terang Marasabessy kepada Siwalima, Jumat (13/9).

Baca Juga: Walikota: LGJI Wahana Memupuk Kebersamaan

Peserta yang mengikuti kegiatan ini juga dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perikanan serta masyarakat adat.

Dikatakan perairan SBT masuk dalam Wilayah Pengelola Perikanan (WPP) 715 juga masuk dalam pengelolaan perikanan berbasis ekosistem bersama WPP 717 Teluk Wondama dan WPP 718 Maluku Tenggara.

Untuk itu ia berharap peserta dapat berperan penting dalam menjaga dan melestarikan kekayaan alam laut di SBT.

Kadis juga menjelaskan pengelolaan kawasan konservasi meliputi enam aspek yakni aspek kelestarian sumberdaya ikan, aspek kelestarian habitat dan ekosistem, aspek teknik penangkapan ikan, aspek sosial, aspek budaya dan aspek kelembagaan.

“Peserta kami harapkan kedepannya bisa sebagai gaet pada spot-spot diving, terumbu karang. Bisa untuk membantu lembaga NGO dan lembaga penelitian dalam membantu pengambilan data laut,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan itu sekretaris camat, Kapolsek, Danramil dan pihak penyandang serta dari GEF 6 CFI, maupun Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan KKP. Kegiatan ini berlangsung 9-11 September. (S-27)