BULA, Siwalimanews – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur akan menyerahkan SK bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan lulus formasi tahun 2023.

SK tersebut akan diberikan kepada 272 tenaga guru, 507 tenaga kesehatan dan 41 orang tenaga teknis.

“Secara total ada 755 orang PPPK yang lulus di tahun lalu,” jelas Kepala BKD SBT Zainal Arifin Vanath ketika dikonfirmasi Siwalimanews di Bula, Sabtu (11/5).

Ia menjelaskan saat ini SK tersebut masih dalam proses ditandatangani oleh bupati.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini SK setelah selesai ditandatangani akan kita dibagikan atau diserahkan kepada 755 Pegawai PPPK  untuk selanjutnya akan bekerja sesuai dengan tempat penempatan yang ada didalam SK tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Mobil Polisi Buang Sampah di Ahuru Viral, Polda Minta Maaf

Menurutnya, saat SK itu sudah dibagi,  mereka akan membuat surat pernyataan melaksanakan tugas itu sebagai dasar untuk pembayaran gaji nantinya.

Untuk itu ia meminta mereka yang sudah dinyatakan lulus PPPK agar bersabar, karena keterlambatan penyerahan SK, selain itu ini juga menyangkut dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai oleh BKD ke BKN

“Jumlah PPPK cukup banyak yakni 775 pegawai. Jadi kita mengusulkan ke BKN setelah Nomor Induk Pegawai atau NIP tersebut kembali, baru kita buat SK jadi ada beberapa tahapan itu,” jelasnya.(S-27)