Pemerintah daerah kabupaten kepulauan tanimbar menyerahkan dukumen kependudukan kepada warga binaan di Lapas Kelas III-Saumlaki.

Selain dokumen kependudukan berupa 27 KTP, 2 Kartu Keluarga dan 22 Akte Kelahiran. Pemerintah KKT juga menyerahkan bantuan sosial berupa besar sebanyak 50 paket kepada warga binaan.

Sebelumnya Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melakukan perekaman dan pendataan bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH, MH, didampingi staf ahli bupati dan pimpinan OPD terkait mengunjungi warga binaan Lembaga Pemas­yarakatan Kelas III Saumlaki dalam rangka penyerahan dokumen kependudukan dan bantuan sosial kepada warga binaan.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara pemerintah daerah melalui dinas terkait dengan Kalapas guna menyerahkan dokumen Kependudukan berupa KTP, KK dan Akte Kelahiran kepada para warga binaan dan bantuan beras untuk keluarga warga binaan Lapas yang membutuhkan.

Baca Juga: Ramli Ingatkan Gunung Botak Rawan Kriminalitas

“Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengetahui latar belakang para warga binaan, sehingga akan dilakukan kolaborasi program-program dalam rangka pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus-kasus yang menonjol dan diminimalisir melalui program pembinaan dan sosialisasi dengan melibatkan pimpinan dan jajaran Lapas Kelas III serta pimpinan OPD,” kata bupati.

Orang nomor satu itu juga menyampaikan meskipun berstatus sebagai warga binaan pada Lapas Kelas III, tentu mempunyai hak-hak kependudukan yang melekat, untuk itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan kepada para warga binaan

“Penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk kepada masyarakat termasuk warga binaan,” tegasnya.

Diakhir sambutan bupati memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sudah meningkatkan status Rumah Tahanan (Rutan) Saumlaki menjadi Lapas Kelas III.

“Ini tentu memberikan manfaat dalam peningkatan pelayanan yang lebih baik dan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai bagi para warga binaan. (S-39)