Pemda KKT Rumahkan Ratusan Tenaga Kontrak
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) merumahkan ratusan pegawai kontrak yang bekerja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ratusan pegawai ini harus dirumahkan karena masa kontrak kerja dengan pemerintah daerah telah selesai untuk tahun 2020 dan belum diperpanjang di tahun 2021
“Jadi kita rumahkan bukan tidak disiplin, tetapi karena masa kontrak mereka kan sudah selesai,” jelas Plt Sekda KKT, Ruben Benharvioto Moriolkossu ketika dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (18/1).
Moriolkossu mengakui, setiap tahun pemerintah daerah memperbaharui masa kontrak bagi pegawai honor di lingkup Pemda KKT.
“Kan tahun ini belum kita buatkan kontrak yang baru sehingga harus dirumahkan terlebih dahulu,” ujar Moriolkossu. Dikatakan, pegawai kontrak yang di rumahkan di awal tahun 2021 cukup banyak karena berada pada semua OPD. Masa kontrak kerja ratusan pegawai kontrak ini terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021.
Baca Juga: Brimob Maluku Gencar Kampanye Protokol Kesehatan“Kan sudah habis itu, nanti pimpinan OPD masing-masing melihat sesuai kebutuhan. Apakah ada yang layak kembali di pangil atau tidak, nanti kita lihat,” kata Moriolkossu.
Dirinya membantah ada isu miring yang berkembang diluar bahwa, ratusan pegawai yang dirumahkan karena tidak disiplin dalam melaksanakan perintah atasan.
“Yang pasti itu tidak benar, mereka di rumahkan karena kontrak kerja dengan pemerintah selesai,” tandasya.
Ditanya berapa jumlah pegawai kontrak yang dirumahkan oleh Pemda KKT di awal bulan Januari, dirinya mengaku tidak mengetahui jelas berapa banyak.
“Kalau angka pasti ada di Kepala BKD, yang pasti di semua OPD kita rumahkan yang masa kontraknya selesai,” cetusnya.
Ditanya lagi kapan mereka yang sudah dirumahkan ini akan di panggil kembali untuk bekerja di OPD masing-masing, Moriolkossu mengaku tergantung kebijakan pimpinan OPD. “Belum tahu kapan mereka akan dipanggil kembali, semua tergantung pimpinan OPD masing-masing. Kalau menilai kerja mereka baik pasti dipangil kembali,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan