Setiap tahun Pemerintah Provinsi Maluku harus membayar Rp137 milir kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, sebagai beban hutang yang ditinggalkan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Pasca Covid-19 melanda dunia, Pemerintah Provinsi Maluku mengambil kebijakan meminjam 683.360.991.474 dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Anehnya, uang ratusan miliar tersebut tidak difokuskan pada pemulihan ekonomi seperti yang seharusnya, tetapi oleh Gubernur Murad kala itu, digunakan untuk pembangunan infrastruktur, belum lagi pembangunan tersebut tidak dilakukan dengan baik dan maksimal.

Dana pinjaman SMI yang masuk ke Maluku hanyalah 683 miliar lebih sesuai dengan nilai yang dikontrakan. Pada tanggal 26 Desember 2020 Pemprov menerima transfer awal dari PT SMI sebesar Rp175 miliar.

Selanjutnya transfer kedua dilakukan pada tanggal 2 Februari 2021 dengan nominal Rp315 miliar, sisanya tahap terakhir tanggal 31 Maret 2021 sebesar Rp193.360.991.474.

Baca Juga: Studi Banding di Tengah Efisiensi Anggaran

Dengan demikian total anggaran yang dipinjam dari PT SMI yang masuk ke kas daerah Maluku sebesar Rp683.360.991.474.

Kini, di tengah pemerintah memberlakukan efisiensi besar-besaran, Maluku termasuk daerah yang sangat terkena imbas kebijakan pemerintah pusat itu. Tidaklah salah, bila Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengajukan permohonan penundaan pembayaran cicilan hutang PT SMI.

Pengajuan penundaan pembayaran cicilan hutang dilakukan melalui surat yang dikirimkan ke Kementerian Keuangan.

Gubernur mengaku cicilan hutang yang harus disetor Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT SMI sangat memberatkan. Pasalnya setiap tahun Pemerintah Provinsi Maluku harus menyetor cicilan sebesar 137 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum.

Gubernur pun berharap ada kebijakan dari Kementerian Keuangan dalam merespon usulan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI yang diajukan Pemprov Maluku.

Langkah Tepat

Langkah gubernur mengajukan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI, dinilai sangat tepat. Karena persoalan hutang SMI yang dilakukan pemerintahan sebelumnya memang meninggalkan persoalan bagi pemerintah baru.

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku saat ini tentu akan kesulitan untuk membiayai sejumlah program pembangunan, sebab sebagian besar anggaran daerah dialihkan untuk membayar hutang.

Apalagi kebijakan efisensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat telah menambah beban bagi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjalankan pembangunan di Maluku.

Sehingga hal ini tentub tidak mudah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku merealisasikan program pembangunan dengan anggaran yang minim.

Karena sejumlah kalangan perguruan tinggi menilai langkah meminta keringanan dalam pembayaran hutang SMI yang dilakukan Gubernur merupakan langkah tepat.

Hal ini karena pemerintahan yang baru ini membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit untuk merealisasikan janji-janji kampanye. Karena efisiensi anggaran yanmg dilakukan telah menyebabkan begitu banyak program pembangunan yang harus ditunda.

Kita berikan apresiasi bagi kebijakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa yang bertindak tepat dan berharap, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan bisa menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi Maluku. (*)