Pembayaran Gaji Karyawan Pasar Baru tak Jelas

AMBON, Siwalimanews – Nasib puluhan karyawan Pasar Mardika Baru yang gajinya belum dibayarkan Disperindag semakin tidak pasti kapan diselesaikan.
Pasalnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku, Yahyah Kotta belum dapat memastikan waktu penyelesaian hak-hak karyawan selama tujuh bulan yang belum dibayarkan itu.
Kotta yang ditemukan wartawan disela-sela kegiatan bazar Ramadan dan gerakan pangan murah di pelataran Kodam XV Pattimura, justru memilih menghindar dari pertanyaan wartawan berkaitan dengan pembayaran gaji karyawan.
Kotta membenarkan, jika ada hak-hak karyawan Pasar Baru Mardika yang belum dibayar selama 7 bulan, baik di tahun 2024 maupun 2025 ini.
“Iyah, tapi saya tidak mau komentar dulu,” ujar Kotta sambil berjalan menuju mobil dinasnya dengan plat nomor DE 46.
Baca Juga: Ambon dan SBB Absen Serahkan LKPD ke BPKSikap Kotta ini berbanding terbalik dengan pernyataan dirinya beberapa waktu lalu, yang berjanji akan segera membayar gaji puluh karyawan Pasar Baru Mardika.
Bahkan dalam rapat bersama DPRD Provinsi Maluku, Kotta juga memberikan jaminan akan menyelesaikan pembayaran gaji karyawan Pasar Baru Mardika, tetapi sampai saat ini tidak terealisasi.
Belum Terima Gaji
Sebelumnya, puluhan karyawan Pasar Mardika baru mengeluh gaji mereka sudah 7 bulan belum dibayarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Pasalnya, Kepala Disperindag, Yahya Kota berjanji akan membayar gaji karyawan Pasar Mardika baru tahun lalu untuk bulan Februari hingga Mei 2024 namun belum direalisasi hingga kini.
“Gaji kita sudah 7 bulan belum terima, tahun 2024 lalu itu bulan Februari sampai Mei 2024, dan tahun ini, dari bulan Januari sampai Maret 2025, sehingga sudah 7 bulan ini kami terus menanti dengan penuh harap,” ujar salah satu karyawan Pasar Mardika Baru kepada Siwalima di Ambon, Rabu (19/3).
Dia mengungkapkan, gaji atau upah kerja yang belum dibayarkan hingga kini itu sangat dibutuhkan untuk kebutuhan hari-hari, sehingga dirinya meminta agar Disperindag Maluku bisa serius menyikapi masalah ini.
Selain itu, lanjut dia, gaji atau upah kerja itu juga sangat dibutuhkan apalagi mendekati hari raya, karena itu Disperindag jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut karena ini menyangkut dengan hak-hak karyawan.
Kotta Janji
Jauh sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku Yahya Kotta janji akan segera membayar gaji 80 lebih karyawan Pasar Mardika.
Ia mengakui, gaji karyawan belum dibayarkan karena masih berproses untuk mencairkan anggaran yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji karyawan Pasar Mardika. “Belum karena memang kita masih proses pencairan anggarannya, karena ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dulu,” ungkap Yahya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (12/12) lalu.
Menurutnya Plh Sekretaris Daerah Maluku juga telah membantu agar proses pencairan anggaran cepat selesai dan dibayarkan.
Kotta memastikan dalam waktu dekat jika anggaran telah cair, maka gaji karyawan akan segera dibayarkan kepada puluhan karyawan Pasar Mardika.
“Sebelum natal pasti sudah dibayarkan,” tegasnya sambil meninggalkan rumah rakyat tersebut. (S-20)
Tinggalkan Balasan