AMBON, Siwalimanews – Dampak kebijakan pemangka­san anggaran oleh Pemerintah Pusat mulai dirasakan sejumlah kabupaten. Pemotongan anggaran pembangunan infrastruktur akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak signifi­kan terhadap pembangunan di daerah.

Andreas Hengky Kolly, Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat kepada wartawan mengung­kapkan keprihatinannya akan hal itu. Sebab sejumlah proyek pembangu­nan jalan di Kabupaten SBB ke­mungkinan besar tidak akan berjalan.

“Kita tahu bersama bahwa dana yang diperuntukkan untuk PU itu dipotong. Hari ini kita berkoordinasi untuk mengetahui bagaimana dampaknya bagi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, jika masuk dalam DAU otomatis anggarannya dipo­tong. Untuk Kabupaten SBB banyak jalan provinsi yang dibangun tahun ini, tetapi karena adanya daur peruntukan, otomatis ikut dipotong juga,” ungkap Andreas usai rapat dengan Komisi I DPRD Maluku di ruang rapat Komisi I, Kamis (13/2)

Selain itu, ada persoalan terkait 11 desa persiapan yang sudah menja­lankan pemerintahan sementara selama tujuh tahun, namun masih terkendala akibat pergantian ke­pemimpinan daerah,” ungkap Andreasnya.

Dikatakan, terkait pemotongan anggaran jalan, Politisi PDIP itu mengungkapkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah menyampaikan bahwa tidak akan ada penambahan anggaran untuk pembangunan jalan, dirinya mengakui hal ini merupakan konsekuensi dari Bernegara.

Baca Juga: Mendadak Sejumlah Mitra Dipanggil Bapemperda DPRD

“Ini konsekuensi bernegara ka­rena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengisyaratkan bahwa infrastruktur yang dananya bersumber dari daur peruntukan akan dipotong semuanya. Jadi bukan hanya di provinsi, tetapi juga di Kabupaten SBB. Bahkan, hampir seluruh program di Dinas PUPR kabupaten maupun provinsi terdampak, nyaris tidak ada program yang berjalan.

“Meski kondisi ini berat, kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Demi makan siang gratis”, kita harus ikuti aturan yang ada,” sentilnya (S-26)