AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon terus meningkatkan kinerja lewat layanan publik bermasis digital yang selama ini sudah berjalan.

Untuk mendukung program smart city, Dinas Kominfo dan Persandian kemudian memba­ngun command center di lantai IV gedung Balai Kota sejak 2021.

Kadis kominfosandi Ambon, Joy Renner Adriaansz, mengatakan konsep smart city adalah bagaimana mengelola kota dengan cara cerdas dengan memanfaatkan teknologi sehingga memudahkan dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hadirnya smart city menjadi pusat pemantauan data informasi juga situasi dan kondisi kota melalui 32 titik CCTV yang terpasang dan terhubung ke ruang kerja walikota.

CCTV yang terpasang pada ruas jalan dapat memantai kepadatan lalu lintas, sehingga dapat diambil tindakan mengurai lalu lintas oleh Dishub, bahkan sering kali tindakan ini berdasarkan perintah walikota,” ujarnya.

Baca Juga: Walikota: Saya Sudah Berusaha Maksimal

Selain ruas jalan, CCTV dipasang pada daerah aliran sungai untuk mengantisipasi banjir.

Dalam hasil monitorong lanjutnya apabila ada kenaikan permukaan air maka dilakukan penyebarluasan informasi melalu mesdos sebagai peringatan dini.

“Kita selalu sigap memberikan informasi secara berkala melalui medsos sebagai peringatan dini kepada masyarakat dan juga mem­berikan informasi kepada BPBD untuk diteruskan kepada RT dan petugas BPBD yang berlokasi di sekitar das,” bebernya.

Keberadaan CCTV juga lanjutnya turut membantu memberikan rasa aman. Hasil rekaman CCTV selama ini, telah membantu proses pene­gakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak kejahatan.

Selain menjadi pusat kendali dan pemantauan CCTV, Dashboard smart city juga dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna mendongkrak PAD sebagai salah satu program prioritas walikota.

Dengan adanya monitoring tersebut, penerimaan pajak dari kafe dan restoran yang dirasa tidak wajar kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pemantauan ke wajib pajak.

Setiap kafe dan rumah makan atau restoran yang sengaja memanipulasi transaksi atau mematikan alat mPost, selanjutnya diberikan peringatan.

Yang sudah kita lakukan ini turut mendongkrak penerimaan daerah dan ini menjadi bukti bahwa data dan informasi smart city digunakan oleh pemkot dalam mengambil kebijakan secara terukur dan tepat, untuk mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Joy menuturkan, dengan pengembangan inovasi, smart city Kota Ambon sebagai pengelola kanal pengaduan masyarakat Lapor SP4N, dalam implementasinya telah dijadikan percontohan oleh Ombudsman Maluku bagi kabupaten kota lainnya.

Kini, laporan dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan fitur live chat pada website pemkot, website OPD, dan akun media sosial Pemkot Ambon.

“Jadi keberadaan smart city banyak digunakan oleh pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan di kota ini, serta turut memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya. (S-25)