PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah meraih Opini Kualitas Tertinggi kategori A dengan nilai 90,45 % dari Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Terkait prestasi ini, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa melalui Penjabat Sekda, Jauhari Tuarita mengaku, bersyukur Pemkab Malteng dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengakui, pencapaian tersebut merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Predikat kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman menurutnya, merupakan satu keberhasilan yang tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah yang terus dievaluasi dan ditingkatkan setiap tahunnya.

“Penjabat Bupati berharap seluruh intansi OPD di daerah ini bisa terus meningkatkan kualitas layanan publik agar bisa memenuhi harapan masyarakat dan menjamin kemudahan akses serta transparansi dalam setiap layanan yang disediakan,” ucapnya.

Baca Juga: Kilwoy: Sarana & Prasarana di Terminal Belum Memadai

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 tingkat Provinsi Maluku di Swiss-Bel Hotel Ambon, Kamis (12/12) kemarin.

Terpisah Penjabat Bupati, Rakib Sahubawa saat diminta tanggapannya mengatakan, langkah strategis Pemkab Malteng dalam transformasi digital pencapaian itu, merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dengan pendekatan pelayanan publik berbasis digitalisasi. Atau yang kita sebut transformasi digital.

Sahubawa berharap, capaian yang diperoleh dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah,” tukasnya. (S-17)