Pelayanan Disdukcapil Melalui WhatsApp
AMBON, Siwalimanews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon melayani masyarakat melalui sistim online via WatshApp. Hal itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Kadisdukcapil Kota Ambon, Marsela Haurissa menjelaskan, pihaknya memanfaatkan teknologi media sosial melalui WhatsApp untuk mengurangi penyebaran resiko penularan Covid-19.
“Untuk mengurangi kontak fisik di kerumunan masyarakat, dilakukan pelayanan melalui WhatsApp dan masyarakat dapat melakukan pendaftaran di rumah,” kata Haurissa.
Pendaftaran yang dilakukan tetap berjalan melalui WA dan bagi masyarakat yang datang ke capil pegawainya tidak melayani, karena semua dilakukan dengan cara online.
“Kami tidak melayani pelayanan bagi yang ke kantor. Jadi semua pelayanan melalui sistim online,” jelasnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Bursel Pergoki Kades Asyik di KafeDirincikan, masyarakat harus mendaftar dulu melalui aplikasi WA, kelengkapan berkas harus difoto, nanti saat pengambilan berkas, warga diwajibkan bawa berkas asli dan di foto copy satu rangkap.
“Kita nantinya kerja di hari Senin dan Selasa. Untuk Rabu masyarakat bisa mengambil berkas. Kamis kerja lagi dan juga masyarakat bisa datang mengambil berkas. Hari libur tidak ada pelayanan,” beber Haurissa.
Haurissa menambahkan, untuk semua jenis berkas yang dibutuhkan masyarakat tinggal menyampaikan melalui aplikasi WhatsApp. Nomor WhatsApp sudah dicatat di papan pengu-muman kantor, masyarakat bisa mendapatkannya saat berkunjung di kantor Disdukcapil. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan