AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengaku pelamar untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Pemkot Ambon membluk bahkan mencapai 11 ribu orang. Padahal, Kementerian Pendaya­gu­naan Aparatur Negara dan Re­formasi Birokrasi hanya memberikan kuota sebanyak 2144 formasi.

“Formasi PPPK tahun 2024 di Kota Ambon, tahap pertama hanya 1.299, sedangkan tahap kedua, seba­nyak 845 formasi,’’ ujar Kaya di Balai Kota, Senin (14/10).

Pemerintah kota lanjutnya ber­keinginan semua tenaga honorer bisa masuk PPPK.

‘’Mudah-mudahan bisa mendapat status PPP,’’ terangnya.

Untuk itu ia meminta agar pelamar mempersiapkan diri untuk proses tes nanti yang diatur Badan Kepega­waian Negara.

Baca Juga: Kaya: Amboina Fair Ciptakan Generasi siap Bersaing

‘’Nanti ada penjadwalan di setiap daerah, baik provinsi maupun kabu­paten/kota. Proses ini menggunakan komputer, tidak sekaligus serentak. Itu tidak bisa, jadi itu nanti diatur,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan 1.299 formasi itu, semuanya dapat ter­penuhi. “Jadi Kota Ambon dapat jatah 1.299, tapi soal tembusnya berapa kan kita belum tahu. Intinya yang terdaftar sekarang ini ada 11 ribu lebih itu, mereka akan berkom­petisi untuk merebut 1.299 formasi,” tandasnya.

PPPK Ambon 2.144 Formasi

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Ambon membuka kesempatan bagi pegawai non ASN dan tenaga honorer untuk mengambil kesempatan menjadi bagian dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Pendaftaran menjadi PPPK resmi telah dibuka Pemkot Ambon dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 1-20 Oktober dan tahap kedua pada 17 November hingga 31 De­sember.

Proses seleksi PPPK akan dilak­sanakan dua tahap sesuai arahan Kemenpan-RB,” kata Penjabat Wali­kota Ambon Dominggus Kaya saat memimpin apel di halaman Balai Kota, Kamis (3/10).

Dikatakan, Pemkot Ambon sudah mengeluarkan pengumuman semen­tara untuk proses seleksi CPNS.

“Sesuai arahan dari Kemenpan-RB, semalam sudah diumumkan penerimaan PPPK termasuk Kota Ambon yang akan dibagi menjadi dua tahap,” ungkapnya.

Kuota formasi yang diterima Pemkot Ambon tahun anggaran 2024 ujarnya, sebanyak 2.144 formasi.

Jumlah itu untuk PPPK terdapat 1.299 eks THK II dan non ASN yang ter­data di BKN. Mereka ini yang nanti­nya akan masuk tahap pertama pada 1-20 oktober yang diperun­tukan bagi pelamar prioritas (pelamar guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023) dan eks tenaga honorer kategori II (eks THK II), terangnya.

Kemudian, bagi yang belum mendaftar sebanyak 845. Nantinya akan mengikuti tahap II dimulai pada 17 November hingga 31 Desember.

“Dengan pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi peme­rintah (termasuk PPG untuk formasi guru di instansi daerah ) dengan syarat paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus,” jelasnya.

Kaya meningkatkan proses pendaftaran perlu dilakukan dengan benar serta perlu ketelitian dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan administrasi.

Menurutnya hal-hal tersebut dapat mengakibatkan masalah dikemudian hari yang tentunya dapat merugikan diri pribadi.

“Tolong koordinasikan dengan BKSDM yang siap untuk melayani, supaya jangan sampai bapak ibu punya kesempatan yang baik ini bisa menjadi gagal atau tidak terpenuhi karena hal-hal kecil,” pintanya.

Untuk itu dia berharap agar calon pelamar memperhatikan hal-hal sepele yang justru dianggap enteng. “Per­ha­tikan baik-baik persyaratan su­paya semua yang dijalani bisa ber­jalan dengan lancar,” tandasnya. (S-25)