Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Serahkan Diri
NAMROLE, Siwalimanews – Bendri Nurlatu, ayah bejat yang tega memperkosa dua anak kandungnya, yakni almarhumah FN (5) dan JN (7), akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
Kapolsek Namrole AKP Zainudin saat dikonfirmasi Siwalimanews terkait informasi tersebut melalui telepon selulernya, membenarkan kalau pelaku telah menyerahkan diri, pada Jumat (11/2) malam.
“Sudah tadi malam dia diamankan sekitar Jam 08.00 WIT. Sebenarnya dia mau menyerahkan diri, tapi dia takut ke Polsek, sepertinya dia pernah dipukul di Polsek jadi dia serahkan diri di anggota Polres dan anggota Intel Kodim,” ungkap Kapolsek Namrole saat dihubungi via handphone, Sabtu (12/2).
Usai menyerahkan diri kata Kapolsek, pelaku langsung diserahkan ke Polres Buru untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku langsung diantar ke Polres Buru dan diserahkan sekitar pukul 01.00 WIT,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Komisi I dan Polda Maluku akan Bahas Keluhan KPIDKapolsek mengaku, pelaku pernah melarikan diri karena takut mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Namrole.
“Dia lari itu karena takut dilakukan pemeriksaan, sekarang sudah di Polres. Dia punya mama tidak mau bawa ke Polsek maunya dibawa ke Polres, karena mereka merasa takut di Polsek,” cetus Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kaur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi Siwalimanews membenarkan, bahwa pelaku BN sudah diamankan di Polres Buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah diamankan di Polres,” jelas Jamaludin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/2) siang. (S-16)
Tinggalkan Balasan