AMBON, Siwalimanews – UsaI melakukan rapat dengar pendapat bersama pedagang yang mendiami lapak dan kios Di pusat perbelanjaan Ambon Plaza, DPRD akan mengundang Pemerintah Kota Ambon dan pihak pengelola Amplaz.

“Hari ini pedagang mengadukan persoalan pembebanan biaya unit yang harus mereka tanggung. Karena itu, komisi akan mengundang pengelola dan juga Pemkot Ambon untuk membicarakan itu Senin pekan depan,” terang Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan, usai menerima aduan para pedagang di kantor dewan, Jumat (3/5).

Menurutnya, kenaikan harga yang cukup signifikan itu, seharusnya dibicarakan bersama para pedagang sebagai pengguna unit.

“Hal itu agar tidak ada protes seperti yang terjadi hari ini dan kemudian hari. Kita melihat kenaikan itu lebih dari 400 persen. Artinya Pemkot memberikan itu kepada pihak ketiga, tetapi Pemkot juga tidak harus lepas tangan. Karena bagaimanapun pedagang ini juga warga kota,” ujarnya.

Dikatakan, kewajiban pihak ketiga untuk menyetor ke Pemkot Ambon, tetapi tidak semestinya penetapan biaya tidak setinggi itu.

Baca Juga: Batalyon B Pelopor Dikunjungi Murid TK Yayasan Kartika Jaya

“Perbedaannya sangat jauh dari harga 30 tahun lalu yang hanya 40 juta per 30 tahun. Sekarang 500-700 bahkan 900 juta per 30 tahun. Harga itu berbeda per lantainya,” urainya.

Dengan itu, pekan depan pihaknya akan undang untuk rapat bersama. Termasuk bagian Aset Pemkot Ambon terkait biaya sewa yang tidak melibatkan pedagang. ”

Jadi tidak ada pembahasan bersama sebelum penetapan harga itu. Itu yang nanti kita bahas,” jelasnya.

Padahal sebelumnya, apa yang menyangkut pedagang, selalu dibahas sebelum ditetapkan, tapi kali ini tidak.

Lanjutnya, sebetulnya ini mesti dibicarakan bersama supaya tidak ada yang rugi, karena kalau dihitung, analisis soal transaksi jual beli di Amplaz, itu tidak seimbang dengan harga unit yang sekarang.

“Intinya kita akan bahas ini pekan depan,” tandasnya.(S-25)