AMBON, Siwalimanews – Direncanakan pada pekan depan, DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD tahun 2023.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (11/11) mengaku, pembahasan APBD tahun 2023 akan dimulai dengan KUA-PPAS yang menjadi dasar dan arah kebijakan keuangan tahun 2023.

“Kalau sore ini rapat koordinasi telah selesai, maka kita tetap agendakan tanggal 16-17 November direncanakan pembahasan KUA dan PPAS,” ungkap Sairdekut.

DPRD kata Sairdekut, telah belajar dari pengalaman APBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan dalam bentuk penjabaran peraturan kepala daerah, maka untuk APBD murni tahun 2023 harus dilakukan pembahasan secara baik.

Untuk itu, sejak tanggal 1 November lalu pimpinan DPRD telah menyurati Pemprov Maluku untuk menyampaikan dokumentasi KUA dan PPAS APBD 2023, dan dari hasil koordinasi dapat dipastikan jika pekan depan pembahasan harus dilakukan bersama.

Baca Juga: Alat Kelengkapan Dewan Malteng Resmi Disahkan

“Langkah cepat ini perlu diambil, sebab DPRD dan pemprov hanya diberikan waktu sampai dengan 30 November mendatang untuk menetapkan APBD 2023, dan selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri guna dilakukan evaluasi,” ucap Sairdekut.

Sairdekut memastikan, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk mengakomodasi semua kepentingan masyarakat dalam APBD 2023, karena itu pembahasan akan dilakukan secara baik, sesuai dengan mekanisme DPRD.(S-20)