AMBON, Siwalimanews – Ditengah pandemi virus corona atau corona virus disease (Covid-19), Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan rapid test guna mendeteksi kondisi kesehatan seluruh Pegawai dan Honorer di lingkungan Kejati Maluku, yang terindikasi reaktif terhadap Covid-19, di Aula lantai II Kantor Kejati Maluku, Jumat (29/5).

“Hasil rapid test belum kita terima dari Gustu Kota Ambon,” ujar Kasipenkum Kejati Maluku, Samy Sapulette melalui pesan WhatsApp, Senin (1/6).

Kata Sapuletta, kegiatan pemeriksaan rapid tes itu, dibantu Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang mendatangkan para medis untuk  mengecek langsung. Dengan harapan seluruh hasil tes kesehatan para pegawai Kejati Maluku semua bagus.

“Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi dini potensi penularan Covid-19. Sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebarannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Yudi Handono.

Ia berharap, seluruh pegawai Kejati Maluku agar senantiasa dapat menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarganya. Ia meminta mereka tetap menjaga jarak, keluar rumah seperlunya dengan tetap menggunakan masker, dan sering mencuci tangan sebersih mungkin.

Baca Juga: Bahas Tiga Masalah, DPRD Maluku Panggil Gustu

“Mari kita semua saling men­-jaga kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, sekaligus untuk menyong­song diimplementasikannya New Normal Life,” harap Yudi.

Rapid Test dimulai dari Kajati Maluku Yudi Handono, Wajakati Maluku Undang Mugopal, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, dan seluruh pegawai Kejati Maluku lainnya. (Mg-2)