AMBON, Siwalimanews – Puluhan pedagang Pasar Mardika, Kecamatan Siri­mau, Kota Ambon mengadu, perlakukan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke DPRD Ambon.

Para pedagang diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena serta sejum­lah anggota komisi. Mereka meminta, DPRD Kota Ambon menegur personil Satpol PP  yang bertugas di wilayah Pasar Apung dan sekitarnya untuk bertin­dak lebih humanis dan bukan de­ngan ancaman.

“Waktu sore setiap kali Satpol PP dong selalu kasih  ancaman kepada kami para pedagang di Pasar Mar­dika dengan mengatakan bah­wa, kalau kalian tidak mau lakukan undi, nanti tidak dapat tempat di Gedung Putih di Pasar Mardika ke­depan,” jelas koordinator pedagang, Nurdin saat menyampaikan kelu­hannya di depan Komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis (11/6).

Dia meminta, DPRD sebagai wakil rakyat harus menindak lanjuti lapo­ran mereka, atas sikap anggota Sat­pol PP yang sangat mengintimidasi mereka di pasar. “Tolong pak dewan dong tegur Satpol PP yang tugas di pasar, ka­rena ini semua menyangkut hak kita. Kami tidak masalah dipindahkan tapi bukan caranya dengan bertindak kasar,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Lucky Upu­latu Nikijuluw mengusulkan untuk menindak lanjuti masalah ini.

Baca Juga: Ratusan Sopir Palang Jalan

“Sebelum rapat dengan komisi kita harus menindak lanjuti masalah ini tuntas, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di negara ini. Yang penting dilakukan dengan ke­pala dingin tanpa ada berbagai anca­man dan sebagainya. Secara kelem­bagaan kita dilecehkan.” Katanya.

Dikatakan, DPRD sebagai wakil rakyat harus dapat membantu para pedagang ini agar  jangan biarkan para pedagang diancam seperti itu.

“Jadi saya harap Kasat Satpol PP dapat di panggil segera,” pintanya.

On The Spot

Setelah mendengarkan keluhan pedagang, Komisi III DPRD Kota Ambon langsung on the spot di Pa­sar Mardika, dengan melihat kondisi pasar serta mendengar langsung ke­luhan yang disampaikan pedagang.

“Dari hasil rapat tadi akhirnya ko­misi sepakat lakukan on the spot ke Pasar Mardika, dari hasil kunjungan yang dilakukan nantinya diambil untuk jadi reverensi bagi teman-teman di komisi,” jelas Koordinator Komisi III DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno kepada Siwa­lima di sela-sela on the spot di Pasar Mradika.

Kata Rustam, dari hasil on the spot ini, komisi akan menyampaikannya kepada Kasatpol PP terkait tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya yang bertugas di pasar.

“Bagi kami sebagai wakil rakyat apapun kebijakan dari pemerintah sah-sah saja, tetapi cara-cara yang dilakukan kepada para pedagang secara tidak persuasif harus dihin­dari. Karena mereka ini adalah rakyat yang membayar retribusi dan retri­busi itu dipakai untuk bayar gaji setiap anggota Satpol PP,” tandas Rustam.

Rustam yang juga Wakil ketua DPRD Kota Ambon ini menegaskan, jika gaji Satpol PP  dibayar dengan uang retribusi, maka saat bertugas tidak boleh melukai hati masyarakat, apalagi para pedagang pasar.

“Yang namanya pasar kita tidak tahu mana yang berbuat curang dan tidak baik, karena selama inikan ditutupi,” duga dia.

Selain itu, untuk relokasi pasar kata Rustam, harus dilakukan ske­nario yang baik serta melibatkan semua unsur. Pasalnya DPRD saja kaget ada skenario yang saat ini dijalankan oleh pemerintah kota.

Oleh sebab itu, seharusnya DPRD ber­sama pemkot duduk bersama un­tuk membicarakan seluruh dam­pak aki­bat relokasi ini. “Kita harus duduk bersama untuk biacarakan hal ini, ka­rena dampak­nya juga dirasakan oleh pedagang pasar,” tutupnya. (Mg-5)