AMBON, Siwalimanews – Para pedagang tradisional di Pasar Mardika dan Batu Merah ma­sih mengabaikan aturan PSBB. Hingga pukul 19.00 WIT, mereka masih berjualan. Padahal sesuai atu­ran, jam operasional mereka hanya sampai pukul 18.00 WIT.

Tak hanya terlihat kerumunan pedagang dan pembeli, namun keba­nyakan pedagang tidak mema­kai masker. Kalaupun ada, hanya dipakai sebatas dagu.

Petugas di pos penjagaan hanya sesekali turun untuk memberikan himbauan kepada pedagang agar segera menutup dagangan, namun tidak dihiraukan.

Salah satu pedagang sayur ibu Ida mengakui, dirinya sudah mele­wati aturan. Tetapi ia takut barang dagangannya rusak kalau ditutup.  “Katong tetap berjualan, kalau tidak barang bisa rusak,” ujarnya.

Nurlela, pedagang ikan yang ditemui di Pasar Mardika mengaku, masih memilih berjualan sebab ikannya masih banyak. Jika ditutup, maka besok tak bisa lagi dijual karena rusak.

Baca Juga: Kementan Fasilitasi 10 Ton Bawang Merah ke Ambon

“Beta tak mau rugi, sebab ikan masih banyak. Kalau tutup sampai besok lai ikan-ikan ini sudah busuk dan otomatis tak bisa dijual lagi, makanya beta tetap berjualan,” tan­dasnya, dengan dialeg Ambon.

Ibu Aidah, pedagang sembako di Pasar Mardika juga punya alasan yang tak berbeda jauh. Ia belum mau menutup kiosnya, lantaran daga­ngan­nya masih banyak. “Barang-barang saya masih banyak,” ujar­nya.

Pedagang lainnya Adit mengaku, sudah menutup dagangannya ka­rena diminta oleh petugas Satpol PP, namun jika ada pembeli yang datang, tetap akan dilayani.

“Beta memang sudah tutup, tapi kalau ada pembeli datang tetap beta layani,” ujarnya.

Sementara Fauzi, salah satu pe­dagang di Pasar Batu Merah menga­ku, ia akan menutup dagangannya kalau semua pedagang sepakat untuk tutup.

“Kalau bicara tutup yah samua pedagang tutup baru beta tutup, jadi kalau ada yang masih jualan yah be­ta juga tetap berjualan,” tandasnya.

Sekretaris Disperindag Kota Ambon Janes Aponno saat dikonfir­masi mengakui, ada sebagian peda­gang yang belum patuh, namun rata-rata 80 persen pedagang yang su­dah patuh aturan PSBB.

“Yang jadi masalah adalah peda­gang sudah tutup, tapi pembeli masih datang untuk belanja, sehingga pe­dagang layani, ini masalahnya,” tandas Aponno, kepada Siwalima di Balai Kota.

Untuk itu ia minta kepada petugas di pos pemantauan Pasar Mardika dan Batu Merah berperan aktif menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas lagi di pasar pada pukul 18.00 WIT.

Masalah ini sudah dilaporkan ke walikota dan wakil walikota, sehi­ngga dipastikan besok, Kamis (25/6) akan ditindaklanjuti.

Sementara salah satu petugas di posko pemantauan di jembatan Mar­dika mengaku sudah membe­rikan himbauan kepada para peda­gang untuk menutup jualan pada pukul 18.00 WIT.

“Kita sudah himbau sejak siang, sampai sore, juga kita himbau kalau batas jualan sampai pukul 18.00 WIT tetapi sebagian tutup sebagian masih tetap berjualan,” ujarnya.

Petugas yang meminta namanya tak dikorankan ini mengaku, tidak bisa berbuat banyak, tetapi arahan pimpinan sudah dilaksanakan, na­mun pedagang tetap saja memban­del. “Kita tidak tahu barus bicara dengan kalimat apa, sudah kita kasih kelonggaran waktu, tetap saja me­reka seng mau tutup jualan,” ujarnya.

Ia meminta para pedagang untuk membantu pemerintah memerangi penyebaran Covid-19 di Kota Ambon dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan melalui PSBB. “Kembali kepada kesadaran mereka saja,” tandasnya. (S-39/Mg-5)