Pedagang di Pasar Masih Abaikan PSBB
AMBON, Siwalimanews – Para pedagang tradisional di Pasar Mardika dan Batu Merah masih mengabaikan aturan PSBB. Hingga pukul 19.00 WIT, mereka masih berjualan. Padahal sesuai aturan, jam operasional mereka hanya sampai pukul 18.00 WIT.
Tak hanya terlihat kerumunan pedagang dan pembeli, namun kebanyakan pedagang tidak memakai masker. Kalaupun ada, hanya dipakai sebatas dagu.
Petugas di pos penjagaan hanya sesekali turun untuk memberikan himbauan kepada pedagang agar segera menutup dagangan, namun tidak dihiraukan.
Salah satu pedagang sayur ibu Ida mengakui, dirinya sudah melewati aturan. Tetapi ia takut barang dagangannya rusak kalau ditutup. “Katong tetap berjualan, kalau tidak barang bisa rusak,” ujarnya.
Nurlela, pedagang ikan yang ditemui di Pasar Mardika mengaku, masih memilih berjualan sebab ikannya masih banyak. Jika ditutup, maka besok tak bisa lagi dijual karena rusak.
Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat di DPRD Buru Ricuh“Beta tak mau rugi, sebab ikan masih banyak. Kalau tutup sampai besok lai ikan-ikan ini sudah busuk dan otomatis tak bisa dijual lagi, makanya beta tetap berjualan,” tandasnya, dengan dialeg Ambon.
Ibu Aidah, pedagang sembako di Pasar Mardika juga punya alasan yang tak berbeda jauh. Ia belum mau menutup kiosnya, lantaran dagangannya masih banyak. “Barang-barang saya masih banyak,” ujarnya.
Pedagang lainnya Adit mengaku, sudah menutup dagangannya karena diminta oleh petugas Satpol PP, namun jika ada pembeli yang datang, tetap akan dilayani.
“Beta memang sudah tutup, tapi kalau ada pembeli datang tetap beta layani,” ujarnya.
Sementara Fauzi, salah satu pedagang di Pasar Batu Merah mengaku, ia akan menutup dagangannya kalau semua pedagang sepakat untuk tutup.
“Kalau bicara tutup yah samua pedagang tutup baru beta tutup, jadi kalau ada yang masih jualan yah beta juga tetap berjualan,” tandasnya.
Sekretaris Disperindag Kota Ambon Janes Aponno saat dikonfirmasi mengakui, ada sebagian pedagang yang belum patuh, namun rata-rata 80 persen pedagang yang sudah patuh aturan PSBB.
“Yang jadi masalah adalah pedagang sudah tutup, tapi pembeli masih datang untuk belanja, sehingga pedagang layani, ini masalahnya,” tandas Aponno, kepada Siwalima di Balai Kota.
Untuk itu ia minta kepada petugas di pos pemantauan Pasar Mardika dan Batu Merah berperan aktif menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas lagi di pasar pada pukul 18.00 WIT.
Masalah ini sudah dilaporkan ke walikota dan wakil walikota, sehingga dipastikan besok, Kamis (25/6) akan ditindaklanjuti.
Sementara salah satu petugas di posko pemantauan di jembatan Mardika mengaku sudah memberikan himbauan kepada para pedagang untuk menutup jualan pada pukul 18.00 WIT.
“Kita sudah himbau sejak siang, sampai sore, juga kita himbau kalau batas jualan sampai pukul 18.00 WIT tetapi sebagian tutup sebagian masih tetap berjualan,” ujarnya.
Petugas yang meminta namanya tak dikorankan ini mengaku, tidak bisa berbuat banyak, tetapi arahan pimpinan sudah dilaksanakan, namun pedagang tetap saja membandel. “Kita tidak tahu barus bicara dengan kalimat apa, sudah kita kasih kelonggaran waktu, tetap saja mereka seng mau tutup jualan,” ujarnya.
Ia meminta para pedagang untuk membantu pemerintah memerangi penyebaran Covid-19 di Kota Ambon dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan melalui PSBB. “Kembali kepada kesadaran mereka saja,” tandasnya. (S-39/Mg-5)
Tinggalkan Balasan