AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku, mendesak pemerintah pusat, untuk menunda keputusan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

“Kita minta kepada pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan penghentian tenaga honorer,” tandas Sekretaris DPD PDIP Maluku Benhur G Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/7).

Penundaan penghapusan tenaga honorer kata Benhur, merupakan salah satu rekomendasi eksternal yang dikeluarkan Rakernas II PDIP beberapa waktu lalu, guna menjawab tuntutan masyarakat, khusunya ribuan tenaga honorer termasuk di Maluku.

Jika pemerintah pusat tetap menjalankan kebijakan penghapusan tenaga honorer, maka akan menggangu stabilitas politik dan keamanan, termasuk terjadinya ledakan pengangguran yang cukup besar dan itu akan sulit teratasi.

“Kalau tenaga honor dihentikan, maka pada saat yang sama kita akan lihat ledakan pengangguran yang cukup besar, honorer baru akan diproses penghentian pada tahun 2025 setelah pemilu,” ujar Benhur.

Baca Juga: Pemkot Dorong Festival Durian Jadi Agenda Pariwisata

Hal ini menurut Benhur, sesuai dengan tuntutan daerah-daerah, sehingga perlu dilakukan perencanaan yang matang, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan ditata melalui seleksi CPNS maupun P3K.

“Yang pasti sambil penundaan kita bicarakan tentang arah kebijakan pemerintah dalam penetapan passing grade dan pilihan terbaik, agar semua pihak tidak dirugikan,” jelas Benhur.(S-20)