AMBON, Siwalimanews – DPP PDI Perjuangan dinilai tidak adil memberikan sanksi dengan mencopot Edwin Huwae dari kedudukannya sebagai sekretaris DPP PDIP Maluku.

Kendati hal itu merupakan kewenangan DPP partai, tetapi proses pemberian sanksi juga harus dilakukan sesuai aturan, dimana pelanggaran terhadap partai tidak harus dilimpahkan kepada Edwin saja, tetapi ada juga pihak-pihak lain yang kepengu­rusan DPD PDIP yang harus di­evaluasi.

“DPP tidak adil dalam mem­berikan sanksi, saya sebagai kader senior FPIP sangat sesalkan dan sangat kecewa dengan sikap demikian, karena sanksi diberi­kan seakan-akan hanya untuk Edwin saja,” jelas kader senior PDIP Maluku, Evert Kermite saat menghubungi Siwalima melalui sambungan selulernya, Selasa (7/12).

Menurut mantan anggota DPRD Maluku ini, sanksi tersebut tidak ha­rus dibebankan kepada Edwin Huwae saja, tetapi proses evaluasi harus dilakukan secara menye­luruh terhadap oknum-oknum pengurus DPD PDIP Maluku termasuk ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail yang dinilai telah juga pelanggaran terhadap partai.

Kendati kewenangan menja­tuhkan sanksi tersebut di DPP PDIP, lanjut Kermite, tetapi proses pemberiannya juga harus adil.

Baca Juga: Dicopot dari Sekretaris PDIP Maluku, Edwin Legowo

“Saya kecewa DPP tidak adil,” tegasnya.sembari menam­bahkan akan mempertanyakan masalah ini ke DPP partai.

Selain Kermite, Kader senior PDIP Maluku, Jusuf Leatemia juga menilai hal yang sama.

Ia menegaskan, DPP PDIP tidak adil dalam memberikan keputusan pencopotan Edwin Huwae dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku, dan mengangkat Benhur Watubun sebagai sekretaris yang baru.

“Bagi saya itu keputusan yang tidak adil, dari sisi aturan partai Edwin ada salah apa sampai musti copot,” ungkap

Menurutnya, jika DPP hendak memberikan sanksi pencopotan maka Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Murad Ismail juga harus mendapatkan sanksi yang sama sebab dirinya juga telah melakukan tindakan yang merugikan partai.

“Murad ini kan punya kesala­han dan menyalahi aturan partai khususnya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sehing­ga kita menyampaikan laporan kepada DPP,” ujar Leatemia.

Katanya, Edwin Huwae secara kalkulasi politik telah berhasil memimpin dan mempertahankan PDI-P dengan membawa PDIP memenangkan pemilu di tahun 2019 dan pada akhirnya PDIP berkuasanya di Maluku.

Edwin Legowo

Walau dicopot, mantan Ketua PDIP Maluku mengaku ikhlas dan menerima keputusan DPP.

Mantan Sekretaris PDIP Maluku, Edwin Adrian Huwae menyatakan patuh dan menerima keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP terkait dengan pemberhentian dirinya dari jabatan dan diganti Benhur G Watubun.

Pergantian Huwae dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan DPP PDIP Nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang pergantian Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 tanggal 29 November 2021 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto.

“Sebagai kader yang baik dan selalu mantan Ketua PDIP Maluku, saya menerima dan patuh, jadi tidak masalah,” tegas Huwae kepada wartawan di sela-sela kegiatan Mubes Hana Hetu, yang berlangsung di Batu Kuda, Tulehu, Senin (6/12).

Menurutnya, sejak dirinya menjabat Ketua, PDIP Maluku telah melahirkan kemenangan politik baik itu pilkada, pemilu presiden dan pemilu legislatif di Provinsi Maluku.

Huwae menegaskan sebelum menerima surat keputusan pergantian dari posisi sekretaris.  dirinya telah diberitahu langsung oleh DPP PDIP, namun dirinya tidak dapat menyampaikan kepada publik karena berkaitan dengan rahasia partai.

“Saya sudah tahu dan seterusnya tapi tidak etis saya sampaikan ke publik. Itu rahasia partai. Tidak mungkin saya sampaikan ke publik. Jadi tidak masalah,” ujar mantan Ketua DPRD Maluku ini.

Huwae berharap dengan pergantian dirinya dari sekretaris PDIP Maluku, PDIP semakin baik kedepannya sehingga bisa meraih kemenangan baik pilkada, pileg maupun pilpres seperti yang diraihnya saat menajdi ketua PDIP beberapa tahun lalu.

Sementara itu, Sekretaris PDIP Maluku yang baru, Benhur G Watubun mengatakan proses yang terjadi merupakan proses organisasi yang biasa dilakukan sehingga konsolidasi merupakan hal penting sebagai ujung tombak dalam memaksimalkan kerja politik.

“Ini proses organisasi yang biasa dilakukan dan tentu konsolidasi organisasi sebagai ujung tombak dalam rangka kita memaksimalkan kerja-kerja politik, ungkap Watubun kepada wartawan.

Menurutnya, untuk kepentingan partai kedepan maka dirinya bersama jajaran partai dalam tugas keseharian akan menjalankan tugas strategis dalam rangka pemenangan pemilu, Pilpres dan Pilkada yang berlangsung 2024 nanti.

Adu kekuatan

Seperti diberitakan sebelum­nya, Imbas ribut-ribut dengan Murad Ismail, Edwin Huwae harus rela dicopot dari jabatan­nya sebagai Sekretaris PDIP Maluku.

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, dilengserkan dari posisinya sebagai Sekretaris PDIP Maluku. Sebagai gantinya, DPP menujuk Benhur Watubun.

Pencopotan Edwin, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang Pembebastugasan Sekretaris serta penetapan dan pengesahan sekretaris DPD PDIP Maluku, masa bhakti 2019-2024 tertanggal 29 November 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto

Huwae dicopot karena dinilai ingkat terhadap tugas dan tanggung jawabnya, sehingga  tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas kepartaian sesuai AD ART PDIP tahun 2019.

Disisi lain, Huwae yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku, juga dinilai menghambat jalannya konsolidasi organisasi dan program partai, sehingga menjadi bahan evaluasi dan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Selanjutnya,  Benhur Watubun diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sekretaris DPD PDIP Maluku dengan berpedoman pada AD/ART dan peraturan partai.

Selain itu, nantinya Benhur bersama-sama dengan Murad Ismail mengusulkan penyempurnaan penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Maluku masa bakti 2019-2024, dimana dalam penyusunan penyesuaian struktur tersebut, wajib memenuhi keterwakilan 30 persen kader perempuan.. (S-50)