Pattiasina Desak Pemprov Selesaikan Hutang RSUD Haulussy
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku didesak untuk menyelesaikan sisa hutang laboratorium caterisasi jantung (Cath Lab) RSUD dr M Haulussy.
Pasalnya, sejak tahun 2017 hingga penghujung tahun 2023, Pemerintah Provinsi Maluku belum mampu untuk menyelesaikan pembayaran sisa hutang tersebut yang tersisa Rp8.9 miliar. Belum dibayarkan hutang pihak ketiga miliaran rupiah tersebut, kembali disoroti anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina.
Tercatat persoalan pembayaran sisa hutang cath lab terus digaungkan anggota Komisi IV itu, namun lagi-lagi pemprov terkesan tidak serius untuk menyelesaikan pembayarannya.
“Belum juga terealisasikan pembayaran sisa hutang laboratorium kateterisasi jantung pada RSUD Haulusi sejak tahun 2017, ini harus diselesaikan,” tegas Pattiasina.
Laboratorium ini kata Pattiasina, sangat penting bagi masyarakat Maluku, sebab selama ini masyarakat harus membuang-buang anggaran ke Makassar, padahal alat tersebut telah dimiliki RS Haulussy.
Baca Juga: Murad-Orno tak Hadiri Paripurna, Ini Penjelasan WatubunSelain itu, jika hutang ini diselesaikan dan laboratorium ini beroperasi, maka secara tidak langsung akan membawa manfaat bagi pemerintah daerah dengan mendongkrak pendapatan.
“Kalau laboratorium ini beroperasi, tentunya akan mendatangkan kontribusi pendapatan, dan melalui kontribusi tersebut dapat membiayai operasional RSUD Haulussy sebagai rumah sakit pusat rujukan provinsi,” jelasnya.
Pattiasina menegaskan, bila pendapatan RS Haulussy kembali membaik dengan beroperasinya laboratorium ini, maka kedepannya tidak membebani pemerintah daerah dengan harus membiayai RSUD.
Olehs ebab itu, Fraksi Partai Demokrat minta perhatian pemprov untuk dapat menyelesaikan sisa hutang tersebut agar laboratorium ini dapat dioperasikan.(S-20)
Tinggalkan Balasan