MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai melakukan pengawasan terhadap tertib pelayanan teruatama tertib ukur.

Hal itu dibuktikan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Jumat (15/3) mulai melakukan pengecekan dan pengukuran pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Masohi yang dipimpin Kabid Meteorologi Dedi Riyadi Latuconsina.

Kepada Siwalimanews di sela-sela penawasan itu Latuconsina menyebutkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pompa ukur BBM dalam rangka hari besar keagamaan nasional yang bertujuan, untuk memastikan tertib ukur serta memberikan perlindungan bagi konsumen.

“Pengawasan ini penting agar pelayanan di SPBU sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku, sehingga baik konsumen maupun pelaku usaha terhindar dari kesalahan pengukuran,” jelas Latuconsina.

Ia mengaku, tujuan pengawas pompa ukur BBM adalah, untuk menjamin pelayanan SPBU sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku, melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kemungkinan kesalahan pengukuran serta memberikan perlindungan bagi konsumen dan pedagang agar transaksi yang dilakukan sesuai standar.

Baca Juga: Usut Kebakaran Kantor KPU Buru, Polisi Periksa 15 Saksi

“Dalam pengawasan ini, Disperindag menerapkan beberapa langkah, diantaranya, melakukan sampling ukur ulang pada nosel di setiap SPBU, memastikan cap tanda tera sah tahun berlaku masih terpasang utuh pada badan ukur dan alat justir, memberikan teguran keras, termasuk perintah pemberhentian operasional mesin serta pembongkaran badan ukur PU BBM yang tidak sesuai standar,” tandas Latuconsina.

Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil, jika ditemukan pelanggaran, ini dilakukan, guna memastikan keakuratan takaran bahan bakar serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di SPBU.(S-17)