Pastikan Tertib Ukur, Disperindag Lakukan Pengawasan di SPBU

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah, melakukan pengecekan dan pengukuran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Masohi, Jumat (15/3).
Bentuk kegiatan pengawasan pemerintah terhadap tertib pelayanan masyarakat di satu satunya SPBU di kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu, dipimpin Kabid Metrologi Dedi Riyadi Latuconsina,Jumat (14/3).
Kepada Siwalima, Latuconsina menyebutkan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pompa ukur bahan bakar minyak (PU BBM) dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional. Tujuannya adalah untuk memastikan tertib ukur serta memberikan perlindungan bagi konsumen.
“Pengawasan ini penting agar pelayanan di SPBU sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku, sehingga baik konsumen maupun pelaku usaha terhindar dari kesalahan pengukuran,” ujarnya.
Dikatakan, tujuan pengawasan Pom ukur PU-BBM diantaranya adalah untuk menjamin pelayanan SPBU sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku, melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kemungkinan kesalahan pengukuran dan memberikan perlindungan bagi konsumen dan pedagang agar transaksi yang dilakukan sesuai standar.
Baca Juga: Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara, Bupati Serahkan Bantuan untuk Masyarakat“Dalam pengawasan ini, Disperindag menerapkan beberapa langkah, diantaranya: Melakukan sampling ukur ulang pada nosel di setiap SPBU, memastikan cap tanda tera sah tahun berlaku masih terpasang utuh pada badan ukur dan alat justir, memberikan teguran keras, termasuk perintah pemberhentian operasional mesin serta pembongkaran badan ukur PU BBM yang tidak sesuai standar,” ungkapnya.
Latuconsina menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran, guna memastikan keakuratan takaran bahan bakar serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di SPBU. (S-17)
Tinggalkan Balasan