AMBON, Siwalimanews – Pasangan calon Guber­nur dan Wakil Gubernur Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas memastikan akan menaati seluruh aturan kampanye.

Jeffry sapaan akrab Rahawarin menjelaskan, sejak dimulainya masa kampanye, pihaknya ber­sama calon wakil dan tim pemenangan te­lah melakukan sejum­lah agenda-agenda kam­panye ditengah mas­yarakat.

“Dibawah komando panglima operasi pe­menangan Ibu Mercy Barends, kita telah melakukan kampanye sesuai aturan KPU maupun Bawaslu,” ung­kap Jeffry kepada Siwalima melalui telepon seluler­nya, Sabtu (28/9).

Berdasarkan regulasi, lanjutnya, pasangan JAR-AMK akan melaku­kan serangkaian kampanye dian­taranya pertemuan terbatas, per­temuan tatap muka, penyebaran alat peraga dan bahan kampanye.

Sementara untuk kampanye rapat umum, JAR memastikan akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU Maluku dimana akan ada dua titik lokasi kampanye rapat umum.

Baca Juga: Bawaslu Gelar Pleno Vanath

Dijelaskan, pasangan JAR-AMK akan mematuhi dan menaati se­luruh aturan kampanye termasuk tidak akan melakukan hal-hal yang dapat menjadi pelanggaran selama kampanye.

“Kalau kampanye umum kita sudah putuskan di dua tempat itu seperti yang dikatakan KPU Maluku, tetapi untuk kampanye yang lain akan kita sesuaikan tidak membuat hal-hal salah di mata Bawaslu. Prinsipnya kita taati aturan kampanye,” tegasnya.

Jeffry menegaskan, masa kampanye ini akan digunakan untuk mensosialisasikan visi, misi dan program kerja kepada masyarakat Maluku selama lima tahun kedepan, jika dipercayakan untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku..

Sementara itu terkait dengan kerja-kerja pemenangan pasangan, Jeffry memastikan pasangan JAR-AMK akan dilakukan dengan tetap mengikuti strategi operasi pemenangan yang telah ditetapkan.

Mantan Pangdam XVI Pattimura ini optimis akan merebut hati masyarakat Maluku dengan visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat Maluku.

“Tim operasi pemenangan kami solid dalam bekerja dibawah komando panglima operasi, dan kami optimis akan menang di Pilkada nanti,” pungkasnya. (S-20)