Paslon Gubernur Diingatkan tak Politisasi SARA
AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku mengingatkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk tidak menggunakan politisasi SARA di Pilkada.
Warning ini disampaikan Ketua Bawaslu Maluku Subair merespon dimulainya kampanye pemilihan kepala daerah yang berlangsung dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024 mendatang.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (25/9) Subair menegaskan, kampanye merupakan tahapan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku mensosialisasikan kepada pemilih tentang visi, misi dan program kerja lima tahun kedepan jika terpilih.
“Kampanye bukan digunakan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan seperti politisasi suku agama dan ras yang dapat memecah belah masyarakat,” tegas Subair.
Sebaliknya masing-masing pasangan calon kata Subair, harus menghormati keberagaman suku, agama dan ras yang telah tumbuh dan berkembang didalam masyarakat.
Baca Juga: Hari Ini Undi Nomor Urut Calon Jeffry: Semua Nomor BagusSubair katakan, Undang-undang secara tegas melarang pasangan calon untuk melakukan kampanye dengan menyebarkan informasi bohong, menyerang harga diri dan kehormatan pasangan lain.
“Bawaslu tidak akan segan-segan untuk menindak pasangan calon dan tim pemenangan jika menggunakan atau memanfaatkan isu SARA dalam proses kampanye,” tegas Subair.
Bawaslu berharap seluruh paslon dan tim pemenangan dapat melakukan kampanye secara adil dan professional, sehingga masyarakat tetap hidup berdampingan. (S-20)
Tinggalkan Balasan