Paslon Christian-Pelata Daftar di KPU
TIAKUR, Siwalimanews – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Hendrik Christian dan Hengky Pelata yang didukung Partai Golkar, Geridnra dan Hanura, resmi mendaftar di KPU, Rabu (28/7).
Paslon Christian-Pelata datang ke Kantor KPU MBD dengan mengenakan kemeja lengan panjang putih didampingi para kletua partai pendukung serta para pendukungnya tiba di KPU sekitar pukul 15.43 WIT dan disambut oleh seluruh komisioner KPU.
Usai mendaftar, kepada wartawan calon Bupati MBD Hendrik Christian, menyampaikan terima kasih kepada ketiga partai besar yang talah memberikan rekomendasi bagi mereka. Dalam rekomendasi itu, tentunya hanya kata-kata, namun pasangan ini siap bertanggung jawab atas apa yang ada didalam rekomendasi atau B1 KWK yang dibebankan kepada mereka berdua.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu. Dimana saya yakin bahwa tugas yang dihembankan oleh bangsa dan negara ini kepada kita hanya untuk bagaimana kita semua sama-sama melaksanakan pesta demokrasi ini dengan sebaik-baiknya. Saya juga yakin bahwa tujuan dari pada kita yang ada pada ini adalah bagaimana kita semua menuju demokrasi yang baik, bersih, tanpa ada sesuatu yang mengganjal, baik didalam hati dan pikiran kita semua,” ujarnya.
Ditempat yang sama calon Wakil Bupati MBD Hengky Pelata juga mengaku, dirinya dipercayakan Partai Golkar, Hanura dan Gerindra untuk mendampingi pak Hendrik Christian.
Baca Juga: TNI dan Polri di Maluku Sinergi Amankan Pilkada“Kami datang untuk bawa sebuah syarat sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU MBD Yoma Naskay menjelaskan, sesuai tahapan yang termuat dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024, bahwa pendaftaran pasangan calon dilakukan 27 sampai 29 Agustus 2024.
“Hari ini adalah hari kedua pendaftaran dan pasangan calon yang hadir saat ini, pak Hendrik Christian dan pak Hengki Pelata dengan seluruh tim pendukung dan partai politik pendukung adalah pasangan calon kedua yang mendaftar,” ujarnya.
Olehnya itu kata dia, dalam proses pendaftaran ini, hal yang harus disampaikan oleh partai politik pendukung adalah, dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diunggah melalui aplikasi Silon dan nanti tim pemeriksa akan memeriksa terkait kelengkapanya.
“Ketika lengkapi akan diberikan tanda terima dan ketika tidak lengkap akan diberikan tanda pengembalian, kemudian kami juga akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk setiap paslon yang nanti dilakukan di RSUD Dr Haulussy Ambon,” jelasnya.
Dalam proses tahapan penyelenggaran Pilkada di MBD ini Naskay berharap, adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk mensukseskan pilkada sesuai dengan mekanisme dengan aman, tertib dan damai.(S-28)
Tinggalkan Balasan