Pasar Gagal Jadi Kawasan Tertib Protokol Kesehatan
AMBON, Siwalimanews – Pasar Mardika gagal menjadi kawasan tertib protokol kesehatan.
Peresmian Pasar Mardika sebagai kawasan tertib protokol kesehatan dilakukan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada Rabu (3/6) lalu.
Namun sejak dilakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), protokol kesehatan di Pasar Mardika tak jalan.
Para pedagang dan pembeli melakukan transaksi seperti biasa. Para pedagang tetap berkerumun, bahkan tak memakai masker. Kalaupun ada yang memakai hanya sebatas dagu.
Tempat cuci tangan yang sediakan oleh pemerintah di samping pos penjagaan juga jarang dipakai oleh warga yang hendak masuk ke pasar.
Baca Juga: Danlantamal IX Tinjau Lokasi Penanaman MangrovePara pedagang punya alasan sendiri, mengapa tidak memakai masker. Ibu Yani, pedagang bumbu dapur, mengaku masker menjadi penghambat untuk melayani pembeli. “Kalau orang berbelanja, susah katong bicara, jadi musti lepas,” katanya, kepada Siwalima, Sabtu (4/7).
Ia mengakui, setiap waktu petugas selalu memberikan peringatan kepada para pedagang untuk menggunakan masker dan jaga jarak. ”Memang petugas selalu datang beri arahan, tapi kan mau melayani pembeli bagimana,” ujarnya.
Iwan, salah satu pedagang ikan mengaku selalu menggunakan masker. Tetapi menjaga jarak yang sulit.
“Kita setiap saat pakai masker pak, tapi orang berbelanja banyak, sulit untuk jaga jarak,” ujarnya.
Sedangkan Marwa, pedagang sayur mengaku kalau terlalu lama memakai masker kepanasan. “Kalau lama-lama kepanasan, jadi buka masker,” tandasnya.
Sementara salah satu petugas di pos jembatan Mardika mengatakan, setiap dua jam ada petugas yang turun memberikan himbauan terkait dengan penggunaan masker maupun jaga jarak.
“Kita selalu kasih pemahaman kepada masyarakat, tapi sama saja, kita kembali ke pos, mereka kembali seng pake masker,” ujarnya.
Bahkan, kata dia himbauan sudah diberikan sejak penerapan PKM tapi kembali lagi ke kesadaran pedagang.
“Memang sulit sekali, kita tertibkan di muka, di belakang seng patuh, katong su pulang pedagang kembali buka, padahal sudah disampaikan batas jualan hanya jam 6 sore,” ujarnya, yang enggan menyebutkan namanya.
Walikota Resmikan
Seperti diberitakan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy meresmikan Pasar Mardika menjadi lokasi percontohan penerapan protokol kesehatan, karena daerah tersebut merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
Pasar Mardika dan terminal Mardika, pedagang dan pengunjung pasar, sopir dan penumpang angkot wajib menjalankan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan.
Walikota dalam sambutan mengatakan bersamaan dengan peresmian kawasan tertib protokol kesehatan, juga diterbitkan Perwali Nomor 16 Tahun 2020, yang mengatur pemberlakuan PKM.
“PKM bertujuan mengatur empat sektor kehidupan yakni pergerakan orang, kegiatan sektor usaha, fasilitas umum dan moda transportasi. Peraturan Walikota ini sebagai dasar sanksi kepada warga, pedagang, pelaku usaha dan sopir angkot yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan