AMBON, Siwalimanews – Pasar Mardika gagal men­jadi kawasan tertib protokol kese­hatan.

Peresmian Pasar Mardika se­bagai kawasan tertib proto­kol ke­sehatan dilakukan oleh Walikota Ambon, Richard Lou­henapessy pada Rabu (3/6) lalu.

Namun sejak dilakukan pe­nerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) hingga Pem­batasan Sosial Berskala Besar (PSBB), protokol kese­ha­tan di Pasar Mardika tak jalan.

Para pedagang dan pembeli me­lakukan transaksi seperti biasa. Para pedagang tetap berkerumun, bahkan tak memakai masker. Kalaupun ada yang memakai hanya sebatas dagu.

Tempat cuci tangan yang se­diakan oleh pemerintah di sam­ping pos penjagaan juga jarang dipakai oleh warga yang hendak masuk ke pasar.

Baca Juga: Danlantamal IX Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove

Para pedagang punya alasan sendiri, mengapa tidak memakai masker.  Ibu Yani, pedagang bum­bu dapur, mengaku masker men­jadi penghambat untuk melayani pembeli. “Kalau orang berbelanja, susah  katong bicara, jadi musti lepas,” katanya, kepada Siwalima, Sabtu (4/7).

Ia mengakui, setiap waktu petu­gas selalu memberikan peringatan kepada para pedagang untuk menggunakan masker dan jaga jarak. ”Memang petugas selalu datang beri arahan, tapi kan mau melayani pembeli bagimana,” ujarnya.

Iwan, salah satu pedagang ikan mengaku selalu menggunakan masker. Tetapi menjaga jarak yang sulit.

“Kita setiap saat pakai masker pak, tapi orang berbelanja banyak, sulit untuk jaga jarak,” ujarnya.

Sedangkan Marwa, pedagang sayur mengaku kalau terlalu lama memakai masker kepanasan. “Kalau lama-lama kepanasan, jadi buka masker,” tandasnya.

Sementara salah satu petugas di pos jembatan Mardika menga­takan, setiap dua jam ada petugas yang turun memberikan himbauan terkait dengan penggunaan mas­ker maupun jaga jarak.

“Kita selalu kasih pemahaman kepada masyarakat, tapi sama saja, kita kembali ke pos, mereka kembali seng pake masker,” ujarnya.

Bahkan, kata dia himbauan su­dah diberikan sejak penerapan PKM tapi kembali lagi ke kesa­daran pedagang.

“Memang sulit sekali, kita tertibkan di muka, di belakang seng patuh, katong su pulang pedagang kembali buka, padahal sudah disampaikan batas jualan hanya jam 6 sore,” ujarnya, yang enggan menyebutkan namanya.

Walikota Resmikan

Seperti diberitakan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy me­res­mikan Pasar Mardika menjadi lokasi percontohan penerapan protokol kesehatan, karena daerah tersebut merupakan zona merah penyebaran Covid-19.

Pasar Mardika dan terminal Mardika, pedagang dan pengun­jung pasar, sopir dan penumpang angkot wajib menjalankan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan.

Walikota dalam sambutan me­ngatakan bersamaan dengan peresmian kawasan tertib protokol kesehatan, juga diterbitkan Perwali Nomor 16 Tahun 2020, yang mengatur pemberlakuan PKM.

“PKM bertujuan mengatur empat sektor kehidupan yakni pergerakan orang, kegiatan sektor usaha, fasilitas umum dan moda transportasi. Peraturan Walikota ini sebagai dasar sanksi kepada warga, pedagang, pelaku usaha dan sopir angkot yang tidak menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. (S-39)